
Jakarta, MERDEKANEWS - Kelompok Satgas Pemburu Koruptor kembali melakukan aksi teatrikal saat berunjuk rasa didepan Kantor Jakpro, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
Mereka mendesak dituntaskannya kasus dugaan korupsi Formula E yang kini ditangani oleh penyidik KPK.
"Sengaja kami sambangi kantor Jakpro, karena sudah 4 bulan lebih sejak balapan mobil listrik (Formula E) sudah melewati garis finish, tapi hingga sekarang Laporan Pertanggung Jawaban keuangan tak kunjung disampaikan Jakpro ke publik. KPK harus bisa segera panggil para petinggi Jakpro karena banyak keanehan disini," tegas Koordinator Aksi Ali Ibrahim.
Selain itu, para aktivis meminta agar Pj. Gubernur DKI mengevaluasi total kinerja Jakpro yang penuh masalah. Kata mereka, duit rakyat yang menghabiskan hingga ratusan Milyar itu untuk Formula E tak jelas laporannya.
"Kenapa Jakpro selalu menghindar jika dimintai pertanggungjawaban. DPRD DKI juga agar mendesak Dispenda DKI melaporkan LPJ Formula E," sebutnya.
"Jakpro selaku penyelenggara jangan cuma bisa klaim untung saja, tapi mana progres LPJ nya. LPJ Formula E makin gelap," kata dia lagi.
Massa aksi juga sambangi kantor Dispora DKI dan Bank DKI. Mereka meminta KPK memanggil kembali pihak-pihak terkait yang terseret pusaran kasus dugaan korupsi Formula E, yakni Jakpro, Dispora DKI, dan Bank DKI.
"Keterangan ahli sudah ada, dan jika sudah memenuhi unsur maka jangan pakai lama untuk tetapkan tersangka pada kasus korupsi Formula E. Naikkan statusnya ke tahap penyidikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Ali Ibrahim mengatakan agar KPK memeriksa ulang Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus, untuk membuka data dan fakta dengan transparan.
"Sebab kasus ini banyak kejanggalan khususnya pada commitment Fee," ucapnya.
Para aktivis juga mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan kepada pimpinan KPK untuk tidak takut pada manuver-manuver politik yang mengintervensi proses hukum Formula E. Saat ini, kata dia, KPK ditekan-tekan agar tidak melanjutkan penyelidikan kasus Formula E.
"KPK harus waspadai para pengkhianat di tubuh KPK yang menghambat penyelesaian kasus korupsi Formula E. Dan KPK jangan terpengaruh dengan manuver-manuver politik hingga stigma kriminalisasi dalam kasus korupsi Formula E," lanjutnya.
Lebih jauh, Ali Ibrahim menegaskan agar BPK Provinsi juga bisa memberikan support pada lembaga antirasuah jangan ada yang main mata atau ditutup-tutupi atas temuan audit dugaan penyelewengan anggaran Formula E.
"Segera buka kasus ini seterang-terangnya. Anies Baswedan juga harus ikut bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD untuk proyek Formula E. KPK jangan ragu seret semua koruptor Formula E," pungkasnya. (Gunawan Arianto)
-
Dikit Lagi Kasus Formula E Masuk Finish, Aktivis: Anies akan Nahas! KPK diminta segera mengusut tuntas skandal korupsi Formula E tanpa tebang pilih dan tanpa pandang bulu karena telah merugikan keuangan negara.
-
Aksi Teatrikal Pendemo Pake Koyo Bikin Ngakak ! Ada yang Stres Berat dan Greges Formula E Naik ke Tahap Penyidikan Aksi teatrikal para demonstran yang mengenakan koyo dibagian jidat sebagai simbol sindiran kepada para pembela koruptor Formula E
-
Aksi Jumat Keramat Sindir Koruptor Formula E: Bawa Koper ke KPK, Desak Firli Bahuri cs Segera Naikkan ke Tahap Penyidikan Ketua KPK Firli Bahuri untuk bertindak tegas dengan segera menetapkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan dan tidak mengikuti irama gerakan yang sengaja menarik-narik kasus itu kearah politik.
-
Aksi Teatrikal Jumat Keramat: Banyak Badut Politik dan Orang Aneh yang Berusaha Gagalkan Proses Hukum Formula E ke Tahap Penyidikan Bermunculan badut-badut politik yang berupaya menghambat KPK dengan menggiring narasi kontraproduktif untuk menyerang KPK agar tidak menuntaskan kasus Formula E hingga tuntas.
-
Ada Kartu Uang Elektronik Bergambar Anies, Aktivis BAIM PEDE Desak BI dan OJK Bergerak untuk Hindari Modus Baru Politik Uang di Era Digital Mendesak Bank Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan dan mengawasi pihak perbankan selaku penyelenggara uang elektronik secara ketat guna mencegah penyalahgunaan dan penyimpangan kartu elektronik untuk kepentingan politik.