
Jakarta, MERDEKANEWS -Pendakwah lantang, ustad Abdul Somad melaksanakan salah subuh berjamaah bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Minggu (4/2/2018).
"Pa JK didampingi Mufidah Jusuf Kalla itu mengenakan baju koko putih dan kopiah putih tiba di Masjid Sunda Kelapa saat azan Subuh berkumandang," kata juru bicara wapres, Husain Abdullah.
Turut hadir saat salat subuh bersama adalah Kepala Badan Intelijen Negara Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Kalla diketahui merupakan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia. Sedangkan Wakapolri sebagai Wakil Ketua DMI, dan Budi Gunawan sebagai pengurus DMI.
Usai salat subuh, JK dan Ustad Abdul Somad berjalan kaki menuju rumah dinas wakil presiden di Jalan Diponegoro, yang lokasinya tak begitu jauh dari masjid. Husain mengatakan, keduanya sarapan pagi bersama di rumah dinas JK.
Kemudian, JK bersama istri, Mufidah, kembali lagi ke Masjid Sunda Kelapa untuk menghadiri kuliah dhuha Ustad Somad.
Pada Jumat lalu, ustad Abdul Somad menjadi khatib salat Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa. Dia mengisi khutbah atas undangan pengurus masjid sekaligus Dewan Masjid Indonesia (DMI).
(Hadrian )
-
Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya Kemendagri Tegaskan Komitmen Percepatan Pembangunan Papua Barat Daya
-
Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji Ketua Pembina Masjid Jami' Asy Syahid Gelar Walimatussafar Jelang Keberangkatan Haji
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Menag Nasaruddin Umar Menteri KMP dengan Kinerja Terbaik Respons positif terhadap Nasaruddin Umar mencapai 67,4 persen.
-
Alasan Bareskrim Tidak Menahan 9 Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Bekasi Dikarenakan para tersangka kooperatif dan belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan dalam melihat konstruksi perkara pagar laut