Bekasi, MERDEKANEWS - Pengumuman soal tidak saling ejek saat ceramah menjadi viral. Warganet memperbincangan isi tulisan tersebut.
Inilah tulisan yang bikin heboh netizen:
Mohon agar tetap menjaga kehormatan dan Keagungan Islam di dalam Khutbah/ceramahnya dengan cara:
1. Tidak mendiskreditkan mereka yang berbeda faham
2. Tidak mendiskreditkan mereka yang berbeda agama
3. Tidak menjelek-jelekan pemerintah, kecuali yang sifatnya mengkritisi
4. Tidak menyampaikan yang bersifat porno, lelucon dan sebagainya
Waktu khutbah atau ceramah 20 menit
Terima kasih atas perhatiannya
Pengurus Masjid Baabut Taubah
Demikian bunyi sebuah pengumuman di Masjid Baabut Taubah, Bekasi, yang viral di media sosial.
Rupanya, pesan itu bukan baru dipasang di masjid tersebut. Menurut Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Baabut Taubah Yusra Huda, pengumuman itu sudah terpasang sejak 10 tahun.
"Pengumuman itu sudah 10 tahun kita pasang. Kita taruh di mimbar supaya tidak melenceng mendengar ceramah ke mana-mana," Yusra Huda kepada Kompas.com di Masjid Baabut Taubah, Jalan Citra Niaga Raya Komplek Kemang Pratama Bekasi, Jumat (2/2/2018).
Yusra mengatakan, pemasangan pengumuman itu dilakukan pengurus yayasan karena saat itu pengurus merasa perlu memberikan arahan dan larangan mengingat jamaah masjid berasal dari beragam kalangan.
"Kita hormati semua. Ini juga di area pemukiman. Risikonya kita di lingkungan yang beragam seperti itu. Biar tidak ada konflik, jangan ego masing-masing keluar," ucap Yusra.
Yusra juga menceritakan, selama pengumuman tersebut dipasang, tidak ada protes kepada pengurus masjid. Malah, kata dia, grafik jamaah selalu meningkat.
"Kita saling menjaga, menghormati satu sama lain. Kita juga kasih tahu ke ustaz yang mau berceramah saat Idul Fitri, semua tidak pernah ada masalah," ucap Yusra.
Masjid Baabut Taubah adalah masjid pertama di area pemukiman Kemang Pratama yang dibangun pada 1990-an. Ketika shalat Jumat, jumlah jamaah dapat mencapai 2.000 orang yang mengisi bangunan dua lantai tersebut.
Cuitan @masmerdi pada 29 Januari lalu mengenai pengumuman ini sudah di cuit ulang sekitar 1.540 netizen dengan 1.030 netizen menyukai postingan tersebut. (Sam Hamdan)
-
Viral Pungli Parkir di Masjid Al Jabbar, Sekda Janji Bakal Ada Penertiban dan Sanksi Setelah kendaraan terparkir, juru parkir yang memakai rompi itu langsung meminta uang
-
Warga Dievakuasi, Ini Isi Gudang Yon Armed yang Meledak di Bantar Gebang Bekasi Awalnya terdengar ledakan menyerupai petasan, kemudian asap tebal membumbung tinggi
-
Dua Penipu Online Asal Bekasi Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jambi Jadi sebelumnya ini korban perna bertransaksi jualan dan berhasil. Kemudian yang kedua korban memesan drum, uang sudah ditranfer dan barangnya tidak sampai
-
Atasi Banjir Karawang-Bekasi, Brantas Abipraya Bangun Bendungan Cijurey Pembangunan bendungan ini adalah salah satu upaya Brantas Abipraya dalam kontribusi kami mengatasi banjir yang kerap terjadi di Kabupaten Karawang dan Bekasi. Bendungan ini ditargetkan tuntas tahun 2028
-
Tidak Ada Larangan Gunakan Pengeras Suara di Masjid, Ini Ketentuan Lengkapnya Tidak ada larangan penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla. Syiar Islam harus didukung. Kemenag terbitkan edaran untuk mengatur penggunaan pengeras suara dalam dan pengeras suara luar