merdekanews.co
Sabtu, 04 November 2017 - 15:20 WIB

Ada Upaya Singkirkan Novel Baswedan dari KPK

Kinanti - merdekanews.co
Aksi teatherikal teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan

Jakarta, MerdekaNews - Penyidik KPK Novel Baswedan diyakini akan kembali ke Indonesia akhir tahun ini. Namun, Novel terancam lengser dari jabatannya saat kembali bertugas di KPK.
 
"Sekarang ini ada upaya yang kami tangkap, Novel digeser dari penyidik menjadi karyawan apa gitu," kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Sabtu (4/11/2017).

Dahnil menjelaskan, kekhawatirannya terkait kasus surat elektronik Novel kepada Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Padahal kata Dahnil, Novel sangat siap kembali bertugas sebagai penyidik.
 
Dahnil adalah salah satu orang yang rutin berinteraksi dengan Novel melalui sambungan telepon. Novel kini masih dalam perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura dan dalam waktu dekat akan menjalani operasi kedua.

"Kalau lancar proses pemulihannya, insya Allah akhir tahun beliau bisa kembali ke Indonesia dan bersemangat sekali memburu para koruptor," ucap dia.

 

Tidak Kooperatif 

Di tempat yang sama, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut salah satu kendala polisi karena Novel enggan memberikan telepon genggam milknya kepada polisi. "Novel enggak mau kasih handphone-nya ke penyidik," kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti.

Poengky membandingkan dengan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. Kasus ini semakin terang dan terungkap ketika ponsel Munir dibuka oleh penyidik melalui bantuan provider.
 
Terungkap lantaran diketahui siapa saja yang sempat berinteraksi dengan Munir. Kemudian pihak-pihak yang terdeteksi itu dilakukan penelusuran oleh pihak berwenang sehingga pelakunya terungkap.
 
Namun, Dahnil memberikan pembelaan. Menurutnya, Novel tidak memberikan ponselnya kepada penyidik Polri. Pasalnya dalam ponsel Novel itu banyak menyimpan data terkait pemberantasan korupsi. "Novel tidak percaya kepada penyidik," kata Dahnil.

Menurut Dahnil, pengusutan kasus Novel ini sejatinya bukan faktor teknis. Tapi nonteknis.
 
Jika berkutat pada faktor teknis, Dahnil meminta CCTV milik Pemprov DKI Jakarta yang memantau pintu masuk kompleks perumahan Novel diperiksa. Dahnil meyakini dari CCTV itu bisa terungkap pelaku yang menyiram air keras kepada Novel.
 
"Itu CCTV 24 jam. Saya katakan ini bukan faktor teknis. Tapi nonteknis. Faktor politik dan kemauan saja," kata Dahnil.
 

Jalan Buntu

Pihak Polri menyebutkan penanganan kasus penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi pekerjaan rumah Polda Metro Jaya. Penyidik bahkan telah memeriksa lima orang yang diduga pelaku namun semuanya disimpulkan tidak terlibat.

"Sudah kurang lebih enam bulan kasus penyiraman belum terungkap juga siapa pelakunya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu, (4/11/2017).

Rikwanto menjelaskan penyidik biasa menggunakan teknik induktif berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan deduktif yaitu menggali dari motif, serta latar belakang, untuk mengungkap sebuah perkara.

''Namun karakter penanganan kasus memiliki kesulitan berbeda seperti kasus penyiraman Novel Baswedan,'' kata dia.

Dia mencontohkan kasus peledakan Kedutaan Besar Indonesia untuk Paris pada 2004 dan 2012 yang belum terungkap sampai sekarang padahal polisi Prancis memiliki kamera pemantau yang canggih.

Contoh lainnya adalah penembakan anggota Provost Polri di Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, dan penembakan anggota Polri di Ciputat,  Tangerang Selatan.

"Belum terungkapnya kasus tersebut bukan berarti penyidik tidak bekerja atau tidak mengungkap namun (ada) kendala teknis yang ditemukan di lapangan," ujar Rikwanto.

Berkaitan kasus Novel, Rikwanto mengungkapkan penyidik tetap bekerja maksimal dengan memeriksa beberapa saksi dan lima orang yang diduga pelaku namun belum ditemukan bukti keterlibatan mereka.

Rikwanto mengharapkan Novel dan masyarakat menyampaikan informasi signifikan kepada penyidik untuk menjadi dasar bahan pengungkapan kasus  ini.
  (Kinanti)






  • Mabes Polri: Tingkat Kesulitan Kasus Novel Tinggi  Mabes Polri: Tingkat Kesulitan Kasus Novel Tinggi  Polisi meminta publik bersabar perihal pengungkapan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Pasalnya, enam bulan berlalu kasus ini sampai saat belum berhasil diungkap.