
JAKARTA, MerdekaNews -Presiden Jokowi akan kembali memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait progres penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Duh dipanggil berkali-kali, harusnya Tito malu.
Rencana pemanggilan kembali Jenderal Tito disampain Jokowi seusai meresmikan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), di Jatibening, Jakarta, kemarin. Saat itu, Presiden ditanya mengenai desakan sejumlah pihak untuk membentuk tim pencari fakta di kasus itu.
"Oh. Nanti-nantilah. Kapolri saya undang, saya panggil," kata Jokowi.
Mantan Gubernur DKI in tidak berbicara banyak tentang kasus Novel. Namun, eks Walikota Solo ini memastikan segera memanggil Kapolri terlebih dahulu untuk menanyakan perkembangan kasus Novel ini.
"Prosesnya sudah sejauh mana? Semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowi.
Lebih dari 200 hari setelah Novel disiram air keras, pelakunya hingga saat ini belum terungkap. Sejumlah pihak pun mendesak dibentuknya tim pencari fakta kasus penyerangan terhadap Novel. Hingga kini, Jokowi tidak menjawab apakah ia bersedia untuk membentuk tim pencari fakta tersebut.
Jokowi, menegaskan akan terlebih dulu memanggil Kapolri untuk menanyakan perkembangan kasus Novel.
Jokowi pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli lalu. Namun, saat itu, Jokowi memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.
Seperti diketahui, Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 05.10 WIB. Novel merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (Aziz)
-
Dirtipidum Polri Gercep Bongkar Kasus Judi Online Berkedok Trading Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat membongkar kasus perjudian online berkedok trading dengan omzet miliaran dalam sebulan.
-
Optimalkan Produk Hukum Daerah, Kumham Sumut Fasilitasi Pembinaan Hukum bagi Analis Hukum di Sumut Pertemuan ini penting untuk meningkatkan keterampilan para pejabat Fungsional Analis Hukum di Provinsi Sumatera Utara dalam melakukan analisis dan evaluasi produk hukum daerah sesuai dengan metode analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan.
-
Fahri Bachmid: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bercorak Ultra Vires, Potensial Ciptakan Kekacauan Ketatanegaraan Fahri Bachmid: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu Bercorak Ultra Vires, Potensial Ciptakan Kekacauan Ketatanegaraan
-
Ahli Waris Lenny Gunarti Hidayat Menangkan Sengketa Lawan Moe Yunny Raharja Ahli Waris Lenny Gunarti Hidayat Menangkan Sengketa Lawan Moe Yunny Raharja
-
Sri Mulyani Pastikan Pemerintah Mampu Bayar Utang yang Capai Rp 7.734 Triliun Sri Mulyani meyakini pemerintah akan mampu membayar utang yang kini mencapai Rp 7.734 triliun.