
Jakarta, MERDEKANEWS - PT Garuda Indonesia (Persero) memutuskan untuk negosiasi ulang pemesanan pesawat hingga 2019. Alasannya karena Garuda bakal mengalihkan cost untuk kondolidasi dan mengeruk pendapatan. Atau jangan-jangan lagi bokek alias kesulitan keuangan?
"Kita negosiasi antara boeing, airbus dan lain-lain kita bicara (kepada penjual) kita minta untuk diundur dua sampai tiga tahun. Alhamdulillah beberapa program jalan mereka setuju jadi yang harusnya datang tahun ini tahun depan bisa digeser dua hingga tahun lagi," jelas Helmi Imam Satriyono, Direktur Keuangan Garuda di Jakarta, Selasa (23/1/2018).
Helmi menerangkan, sejauh ini, sebesar 90% merupakan pesawat sewa atau leasing. Tentunya, biaya leasing yang harus dibayar setiap kedatangan pesawat harus mendatangkan revenue bagi Garuda. "Alhamdulillah respon dari mereka (leasing/penyewa) bagus. Dan ini normal dilakukan di industri airlines untuk memberikan kesempatan konsolidasi guna memperkuat kinerja," terangnya.
Selama ini, Helmi menerangkan, porsi pendapatan Garuda ditopang dari bisnis penumpang. Dia bilang memang secara ekonomi dan bisnis pihaknya optimis tahun ini perkembangannya bagus buat pasar Indonesia dengan juga memperkuat posisi di Internasional. "Pendapatan internasional juga sekarang membaik sangat signifikan membaiknya itu tren 2017 dan diharapkan berlanjut ke 2018," ujarnya.
Namun begitu, lanjutnya, ada beberapa tantangan antara lain bahan bakar minyak yang naik seiring naiknya harga minyak dunia. Akan tetapi, Garuda mempunyai policy untuk melakukan maintance hedgingnya sekitar 25% untuk biaya avtur. "Kita akan lihat trennya jadi tiap bulan kita monitor dan kemudian kita tambahkan jumlah minyaknya supaya memaintaince untuk biaya fuel," jelasnya.
#GarudaIndonesia#BUMN#Delay# (setyaki purnomo)
-
Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas
-
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Kuliah Umum Tempo: Hutama Karya Paparkan Strategi Komunikasi Korporat Menjawab Tantangan di Era Digital Dunia komunikasi korporat, terutama di BUMN tentu berbeda
-
BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah