
Erick Thohir: Perempuan adalah Nukleus Transformasi dan Perubahan
Jakarta, MERDEKANEWS – Menteri BUMN Erick Thohir meluncurkan Respectful Workplace Policy (RWP)
di Jakarta, kemarin (21/4).
Hal ini merupakan tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-3/MBU/04/2022 tentang Kebijakan Berperilaku Saling Menghargai di Tempat Kerja (Respectful Workplace Policy) di lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
Erick menekankan kebijakan ini diperlukan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman menghargai harkat dan martabat manusia, mengedepankan sikap saling menghormati, bebas diskriminasi, pengucilan, atau pembatasan, perundungan dan pelecehan dan berbagai bentuk kekerasan lainnya baik fisik maupun
mental bagi seluruh Insan BUMN dan pihak-pihak terkait.
Bertepatan dengan momen Hari Kartini, Erick meminta Srikandi BUMN untuk menjadi nukleus bagi transformasi dan perubahan di BUMN, khususnya dalam implementasi RWP tersebut di masing- masing Grup BUMN.
Srikandi BUMN merupakan komunitas perempuan berkarya di BUMN untuk saling mendukung dalam berkarya dan berprestasi dengan beragam peran. “Nukleus-nukleus yang hadir hari ini, saya berharap tolong titip transformasi dan perubahan yang terus
terjadi. Tolong titip juga policy yang sudah bagus ini dikerjakan hariannya, dipastikan benar-benar
diimplementasikan dan perbaikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan sesuai dengan kesepakatan kita
hari ini,” ujar Erick.
Pada momen peluncuran implementasi RWP bertema 'Terbang Tinggi Menjulang Prestasi', Erick
secara spontan bertanya mengenai pemahaman para Srikandi BUMN tersebut mengenai RWP. “Supaya ini meresap, jangan sebagai seremoni saja tanpa tahu artinya, karena kita bicara keseharian.
Nukleusnya sudah diberi kesempatan ketika kami Kementerian BUMN mengintervensi, para
individunya juga sudah mulai membuat perubahan. Dan perempuan adalah nukleus yang luar biasa
dalam perubahan-perubahan yang terjadi di kesehariannya,” tandas Erick.
“Para perempuan yang hadir harus menjadi pendorong dalam keseharian, jangan takut speak out, jangan takut bicara ketika ada perbuatan yang tidak membuat nyaman, tetapi tentu disampaikan dengan cara yang baik juga,” lanjutnya
Selain itu, pada acara ini, Erick juga menyoroti permasalahan fasilitas bagi kaum disabilitas dan tempat penitipan anak yang sampai sekarang belum terealisasi secara maksimal di tempat kerja BUMN.
Erick meminta agar BUMN dapat membuatkan roadmap mengenai pengadaan fasilitas bagi disabilitas dan tempat penitipan anak tersebut.
Dalam kesempatan itu, Erick juga berdialog dengan 6 tokoh perempuan inspiratif dari lingkungan
BUMN. Mereka adalah Kiki Eprina Arieanti (karyawati PT Angkasa Pura I), Laras Wuri Dianningrum D
(karyawati milenial Pupuk Indonesia), Karina Trijono (UMKM Solo Putri binaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk), Dina Hanifah (mahasiswa Universitas Telkom, Peserta Magang Mahasiswa Bersertifikat BUMN), Galuh Puteri Pangesthi (karyawan difabel Telkom Indonesia) serta Vina Muliana (karyawati influencer).
Galuh Puteri Pangesthi bercerita, meskipun dirinya merupakan penyandang disabilitas namun
keterbatasan tidak menghentikan tekadnya. “(Saya) Masuk di tim Multimedia yang mayoritas laki-laki,
saya perempuan dan disabilitas. Karena itu, RWP ini sebetulnya dapat melindungi lebih banyak hak- hak pekerja perempuan seperti kami,” ujar Galuh.
Menanggapi hal ini, Menteri BUMN menyampaikan apresiasi serta pesannya. “Agar jangan sampai
keterbatasan membelenggu kita, dan meyakinkan bahwa jika ada tekad dan keinginan maka tidak ada
batasan. Terima kasih Galuh telah memberikan inspirasi bagi kita semua,” pungkas Erick.
-
Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas Pertamina Raih Penghargaan Perusahaan Terbaik Bidang Kepatuhan Regulasi di Sektor Migas
-
Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy Dorong UMKM, Pertamina Salurkan Hibah Alat Teknologi Senilai Rp 800 Juta Bagi Pemenang UMK Academy
-
Soal Direksi BUMN Bukan Penyelenggara, Ketua KPK: Tetap Wajib Serahkan LHKPN ketentuan Pasal 9G Undang-Undang BUMN dapat dimaknai status penyelenggara negara tidak akan hilang ketika seseorang menjadi pengurus BUMN
-
Kuliah Umum Tempo: Hutama Karya Paparkan Strategi Komunikasi Korporat Menjawab Tantangan di Era Digital Dunia komunikasi korporat, terutama di BUMN tentu berbeda
-
BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah BSI Kantongi Izin Prinsip untuk Buka Cabang di Arab Saudi, Siap Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah