MERDEKANEWS- Kabar baik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akhirnya melakukan penandatanganan dan serah terima hibah tanah untuk kantor perwakilan DPD RI di Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Serah terima hibah tanah tersebut, berupa sebidang tanah di kawasan Jl Jemur Andayani 1, Kelurahan Siwalan, Kecamatan Wonocolo Surabaya, dengan luas tanah 2000 m2, dengan nilai Rp 2 miliar.
"Tentu kita semua berharap bahwa proses pembangunan disegerakan dan maksimalisasi seluruh fungsi kantor DPD RI, bisa membangun konektivitas yang kuat dan besar antara peran senator DPD RI," ujar Gubernur Jawa, Timur Khofifah Indar Parawansa melalui keterangan tertulisnya, Senin (7/3).
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Matalliti yang terus memberikan pendampingan dan penguatan pembangunan di Jawa Timur.
DPD Tambah Perwakilan Di Jatim.
Sementara itu, Ketua DPD, La Nyalla menyampaikan terima kasiha kepada Pemprov Jatim yang telah koorperatif dan responsif atas tindak lanjut permintaan hak pakai atas hibah tanah Pemprov Jatim sebagai kantor DPD perwakilan Jatim.
"Saya ingat betul, pertama kali disampaikan hal ini secara lisan kepada Gubernur Khofifah, saat berkunjung ke Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan, pada 1 November 2019. Lalu setelah itu kami tindaklanjuti dengan surat. Dan hanya dalam 15 bulan, langsung direalisasi oleh Gubernur," kata La Nyalla.
"Luar biasa cepat. 15 bulan, artinya belum genap 1,5 tahun. Dan sudah ditandatangani antara Sekda Provinsi Jawa Timur dengan Sekjen DPD. Bahkan sudah selesai administrasinya. Sudah dalam bentuk sertifikat hak pakai. Tepuk tangan untuk Gubernur kita," imbuhnya.
Lebih lanjut La Nyalla berharap, pihak Kesekjenan DPD segera bisa menindaklanjuti dengan cepat juga kepada Kementerian Keuangan, terkait dengan anggaran pembangunan fisik bangunan yang memang direncanakan dari APBN.
"Memang, tidak salah, bila banyak orang menjuluki Gubernur Khofifah ini Gubernur yang G. P. L. Alias, Gak Pake Lama. Semua serba dikerjakan cepat. Dan tidak lupa, dengan apa yang sudah disampaikan. Karena itu, beruntung warga Jawa Timur, punya pemimpin yang tidak suka lupa dengan yang sudah diucapkan atau yang sudah dijanjikan. Karena masih ada pemimpin di luar sana, yang sering lupa dengan apa yang diucapkan," katanya.
Dikesempatan tersebut, La Nyalla mengatakan, saat ini kantor perwakilan DPD sudah berdiri, di empat provinsi yakni Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Bali.
Sedangkan Hibah dalam bentuk tanah yang sudah diterima dari Pemerintah Provinsi kepada DPD sebanyak 15 tanah di 15 Ibukota Provinsi, yaitu Jawa Timur, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Banten, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.
"Jadi total sudah 19, tinggal kurang 15 Provinsi lagi. Insya Allah akan terealisasi di periode kali ini," imbuhnya.
Lebih lanjut La Nyalla menyampaikan, nantinya kegunaan dan fungsi adanya kantor DPD ini, sebagai salah satu wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi."Siapapun boleh datang melapor kemari," ujarnya.
Sebelumnya , proses serah terima tanah ini dimulai dari DPD yang mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemprov Jatim sebagai kantor perwakilan DPD perwakilan Jatim pada 10 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, pada 28 Januari 2022 lalu, permintaan tersebut terealisasi dan menjadi sertifikat hak pakai yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur pada Ketua DPD. (MUH)
-
Apakabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai? Ketua DPD RI: Harus Dipercepat Apakabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai? Ketua DPD RI: Harus Dipercepat
-
Uhuuuyyy... Komeng Pimpin Perolehan Suara Sementara Caleg DPD RI Komeng mengalahkan puluhan nama lainnya yang bersaing di daerah pemilihan yang sama
-
Maju Jadi Calon DPD RI, Foto Komeng Bikin Heboh Warganet Nama Komeng kini jadi trending topic lantaran jadi perbincangan warganet di media sosial X.
-
Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI
-
Ini Kata Senator Bali Arya Wedakarna Usai Dipecat Sebagai Anggota DPD Imbas Ucapan Diskriminasi Saya bangga dipecat DPD RI karena laporan MUI, toh yang dibela adalah umat Hindu Bali