Jakarta, MERDEKANEWS- Kelompok massa mengatasnamakan Corong Rakyat menggelar aksi Jumat Keramat di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Mereka mendesak agar lembaga antirasuah mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik formula E. Terlebih, kata dia, ada mekanisme pembayaran Commitment Fee dinilai sudah menyalahi aturan.
"Banyak kejanggalan dalam proses penganggaran. Contoh, anggaran tersebut diajukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga DKI tapi digunakan oleh PT Jakpro. Dugaan korupsi Formula E ini sangat kuat dan dipaksakan dengan kemampuan terbatas disaat pandemi Covid-19," tegas Koordinator Aksi Amat.
Menurut dia, KPK harus mengungkap semua persoalan Formula E baik dari hulu maupun hilir. Dalam hal ini, harus memeriksa pihak FEO dan Disporanya.
"Pemanggilan Ketua DPRD DKI oleh KPK bisa membuka kotak pandora dugaan korupsi Formula E," ujarnya.
Dia melanjutkan dengan adanya hasil audit BPK, laporan dari masyarakat hingga pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan, maka KPK sudah harus bersikap dengan gerak cepat melanjutkan ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga mengaku kaget dengan hasil survei terbaru yang dikeluarkan oleh lembaga Populi Center dengan hasil bahwa masyarakat percaya adanya praktik pencurian uang rakyat dalam proses pengadaan Sirkuit Formula E di DKI Jakarta.
"Survei saja sudah membuktikan, masyarakat pun percaya ada garong duit rakyat di Formula E. Ditambah lagi sekarang, ada audit BPK, laporan masyarakat dan keterangan saksi. Jadi dalam penanganan, KPK harusnya gak pake lama. Benang merahnya sudah mulai kelihatan, saatnya gas pol lanjutkan ke tahan penyidikan," pungkasnya.
Disela-sela aksi Jumat Keramat tersebut, massa Corong Rakyat juga membawa alat peraga berupa spanduk dan poster bertuliskan 'Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Formula E' dan replika Mobil Formula sebagai bahan sindiran perhelatan Formula E yang dituding bermasalah tersebut. (Hadi Siswo)
-
Jelang KPU RI Umumkan Hasil Pemilu 2024, Segini Perolehan Suara Tiga Capres Cawapres penetapan hasil Pemilu 2024 akan ditetapkan dalam sebuah surat keputusan (SK)
-
Wapres Bakal Punya Peran Baru, Pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Dperlukan atau Tidak? Ini Kata Anies pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk mengharmonisasikan kawasan Jabodetabekjur itu sebetulnya tak diperlukan
-
Anies Singgung Soal Etika Lagi: Pemenang Pilpres Belum Diputuskan, Programnya Sudah Dimulai Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai, ada persoalan etika lagi di sini
-
JK: Hak Angket Justru Menghilangkan Kecurigaan Dugaan Kecurangan Pemilu hak angket baik bagi kedua belah pihak karena dapat menghilangkan kecurigaan dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
-
Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu Diseret ke DPR Salah Alamat, Selesaikan di Bawaslu dan MK Menurut dia, langkah itu tak tepat dan tak sesuai dengan Undang-Undang Pemilu tahun 2017