merdekanews.co
Kamis, 18 Januari 2018 - 22:14 WIB

Alumni 212 Bandingkan Kasus Ustadz Zulkifli, Viktor dan Ade Armando

YN Ata - merdekanews.co
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali

Jakarta, MERDEKANEWS - Alumni 212 membandingkan beberapa kasus yang sudah dilaporkan ke Mabes Polri dengan Ustadz Zulkifli. 212 penetapan tersangka kepada Ustadz Zulkifli tidak ada delik hukum.

Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif menyayangkan penetapan tersangka ujaran kebencian Ustadz Zulkifli Muhammad Ali. Menurutnya, penanganan kasus ini berbeda dengan perkara Anggota DPR RI Viktor Laiskodat yang dilaporkan ke Bareskrim.

"Sangat berbeda, beberapa kasus yang kita laporkan sampai sekarang tidak ada realisasinya, dari kasus Megawati (Soekarnoputri) yang kita laporkan setahun yang lalu, sampai sekarang belum dipanggil, Ade Armando pun demikian, kemudian Viktor kurang apa, yang melapor kan partai, sampai sekarang malah menjadi calon gubernur," kata Slamet di depan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

Slamet meminta polisi agar berlaku adil dalam menangani laporan. Sebab, menurutnya, hingga kini Viktor belum juga diperiksa.

"Kami sangat menyayangkan, kalau terus berkembang akan menjadi bola api yang terus membesar. Oleh karenanya kepada aparat hukum, berlaku adillah, andaikan Viktor sudah diperiksa dan diproses secara maksimal, mungkin tidak akan menyakiti umat Islam, tapi kenyataannya belum," ujarnya.

Slamet mengatakan, video ceramah ustadz Zulkifli diambil di Jakarta beberapa waktu lalu. Dia menilai tidak ada delik hukum dalam ceramah Zulkifli sebab hanya untuk mengingatkan saja.

"Itu kami lihat tidak ada delik hukum yah, itu hanya mengingatkan saja, seharusnya terima kasih telah mengingatkan agar kita lebih waspada kan, tapi dianggap itu ujaran kebencian ya, polisi lah, kita akan coba lewat jalur hukum," tuturnya.

Seperti diketahui, Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat dilaporkan atas pidatonya yang menyebut sejumlah partai politik mendukung pro-khilafah dan intoleran. Adapun pelapornya adalah Partai Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak sebelumnya mengatakan penyidik tak bisa menindaklanjuti kasus Viktor Laiskodat itu. Sebab, Viktor disebut memiliki hak imunitas sebagai anggota DPR.

"Itu kita dapat informasi bahwa dia laksanakan pada saat reses dan melaksanakan tugas. Ada surat tugas. Sehingga berlaku hak imunitas diatur Undang-Undang MD3. Itu berarti hak imunitas anggota DPR. Sudah hasil penyelidikan," kata Herry saat ditemui wartawan di gedung LIPI, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017).

Sementara itu, Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka atas video ceramahnya yang viral. Dalam ceramah di salah satu Masjid di Kawasan Jakarta, November 2017 lalu itu, Zulkifli menyebut ada KTP yang dibuat di Perancis dan China dan akan digunakan oleh warga asing.

Mengutip Pemberitaan

Ustadz Zulkifli mengatakan dia hanya mengutip dari pemberitaan media. Hal ini dikatakan olehnya usai diperiksa Bareskrim.  

"2016 sangat masif pemberitaannya (KTP dicetak di Perancis dan China) Bukti-bukti di lapangan juga ada dan apa media seperti itu dan banyak dai dan ulama menyampaikan di mimbar akhirnya saya salah seorang yang ikut menyampaikan," ujar Zulkifli usai diperiksa di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018).

Menurut Zulkifli, dia menjadi sorotan publik atas pernyataan itu karena populer di mata masyarakat. Apalagi, video itu direkam dan diviralkan.

"Hanya mungkin karena saya full power menjadi sorotan lebih dan saat itu juga ada yang merekam," ujarnya.

Kepada polisi, Zulkifli juga menjelaskan soal prediksi kekacauan di sejumlah negara, termasuk Indonesia. Zulkifli mengaku pertanyaannya itu bersumber atas ensiklopedi akhir zaman oleh Syekh Doktor Mohammad Ahmad Al Toyor sesuai hadis Nabi Muhammad SAW.

"Disampaikan bahwa bahagian dari kaitannya tidak lepas dari hadis Nabi tentang akhir zaman di mana di muka bumi ini merata kekacauan dan itu mulai dirasakan ketika Rasul mengatakan saat Arab Saudi berlomba memperebutkan kekuasaan," ujar dia.

"Kekacauan ini ditentang dan akan merata ke seluruh dunia. Termasuk di Indonesia termasuk di Jakarta. Apabila umat ingin mendengar tidak bisa menampik," tuturnya.

Sebelumnya, Analisis kebijakan Madya Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo menceritakan Zulkifli menyebut terdapat sejumlah KTP Indonesia yang dicetak di Perancis dan China yang akan digunakan oleh warga negara asing.

"Bahwa pada menit-menit tertentu ada yang disebarkan ke internet, adanya konten-konten informasi bahwa jutaan KTP telah dicetak di Perancis, maupun di Cina dan akan digunakan dari orang luar Indonesia. Kemudian adalah adanya pasukan yang akan siap masuk ke Indonesia," ujar Pudjo.

Polisi menilai ceramah tersebut mengandung berita bohong. Ceramah itu juga dinilai membuat resah masyarakat.

"Itu berita bohong itu menyebarkan permasalahan informasi yang kurang benar yang bisa meresahkan masyarakat. Dan tentu saja, karena berita ini menyebar, harus dihentikan, tentu saja kami memanggil beliau yang karena faktanya ada," ujar Pudjo.

  (YN Ata)