
Jakarta, MERDEKANEWS -- Inovasi demi inovasi terus dilakukan PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta untuk kenyamanan penumpang Kereta Api. Salah satu fasilitas yang terbaru dihadirkan di Stasiun Gambir yakni ruang tunggu dengan suasana alam yang instagramable tentunya.
Taman indoor yang dibangun di hall tengah Stasiun Gambir ini sekaligus merupakan komitmen PT KAI dalam rangka gerakan penghijauan stasiun. Selain tanaman hidup juga terdapat kolam kecil serta beberapa tempat duduk penumpang yang bisa dimanfaatkan untuk menunggu keberangkatan KA. Para pelanggan juga bisa melakukan foto selfie atau mengabadikan momen saat menunggu keberangkatan KA di taman tersebut.
Penghijauan stasiun juga dilakukan di Pasarsenen, Jatinegara dan sejumlah area stasiun lain nya melalui kegiatan penanaman pohon. Hal ini merupakan wujud keselarasan pembangunan infrastruktur yang tetap mendukung pelestarian, konservasi, dan menjaga ekosistem lingkungan setempat.
Selain untuk mendukung program BUMN hijaukan Indonesia, Konsep ramah lingkungan melalui penghijauan juga diharapkan dapat menjadikan udara lebih baik dan bersih, mengurangi dampak dari pemanasan global serta menyerap berbagai polusi udara.
PT KAI Daop 1 berkomitmen akan terus meningkatkan layanan bagi pelanggan KA dengan dibarengi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat untuk mewujudkan tranportasi KA yang sehat dan nyaman.
-
KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas KAI Daop 1 Jakarta Ajak Pengguna Jalan untuk Disiplin Berlalu Lintas
-
KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025 KA Makassar–Parepare Pecah Rekor Angkut 34.291 Pelanggan, Tertinggi Sepanjang 2025
-
1,09 Juta Pelanggan Gunakan Face Recognition, KAI Hemat 2.604 Rol Kertas 1,09 Juta Pelanggan Gunakan Face Recognition, KAI Hemat 2.604 Rol Kertas
-
Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018 Solusi Perlintasan KA & Jalan Raya Bagi Pemda dalam Menjabarkan PM Nomor 94 Tahun 2018
-
Implementasi Permenhub 94/2018 Perlintasan Sebidang Beban atau Peluang Implementasi Permenhub 94/2018 Perlintasan Sebidang Beban atau Peluang