
Tulungagung, MERDEKANEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, meminta pasangan Margiono-Eko Prisdianto serta calon perseorangan Suparlan-Suprayitno segera melengkapi kekurangan berkas persyaratan. Batas waktunya 20 Januari 2018.
"KPU memberi kesempatan masing-masing calon yang berkas persyaratannya belum lengkap atau harus dibenahi untuk dilengkapi pada masa perbaikan yang berlaku mulai Kamis (18/1) hingga Sabtu (20/1)," kata Komisioner sekaligus Ketua Bidang Teknis KPU Tulungagung, Fattah Masrun di Tulungagung, Kamis (18/1/2018).
Untuk Pilkada Tulungagung, ada tiga pasangan yang melaju. . Yakni, Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo (petahana) diusung PDIP dan Nasdem dengan 13 kursi di DPRD Tulungagung. Margiono-Eko Prisidianto, diusung koalisi besar parpol non-PDIP dan Nasdem, dengan total 37 kursi di DPRD Tulungagung. Dan, pasangan perseorangan, Suparlan-Suprayitno
Khususnya untuk Suparlan-Suprayitno, diharuskan melengkapi kekurangan berkas dukungan sebanyak 90.062 KTP warga Tulungagung, yang memiliki hak pilih di Pilkada 2018. Saat penyerahan berkas dukungan pada November 2017, pasangan Suparlan-Suprayitno, menyerahkan 64.365 berkas dukungan. Sementara syarat minimal yang ditetapkan KPU sebanyak 63.752 dukungan.
Namun setelah dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, banyak dukungan yang dicoret. Dinyatakan ada kekurangan berkas dukungan sebanyak 45.031. "Kekurangan berkas dukungan sebanyak 45.031 ini lalu dikalikan dua sehingga total kekurangan dukungan menjadi 90.062, dan harus dilengkapi pada masa perbaikan antara 18-20 Januari ini," ujar Fattah.
Masih menurut Fattah, Margiono yang juga Ketua Umum PWI itu, belum melampirkan salinan ijazah yang dilegalisir dari sekolah asalnya. Sementara pasangan Margiono, yakni Eko Prisdianto belum setor Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, serta bukti keterangan tidak memiliki utang yang bisa merugikan negara dari Pengadilan Niaga Surabaya.
"Sama dengan Pak Margiono-Eko, untuk calon perseorangan masih ada banyak kekurangan berkas calon yang harus segera dilengkapi dan diperbaiki di masa perbaikan selama tiga hari ke depan. Setelah masa perbaikan ini tidak akan ada toleransi atau kesempatan perbaikan lagi," ujar Fattah.
Lalu bagaimana dengan petahana? Kata Fattah tidak ada masalah, karena menurut KPU sudah lengkap. (Ronal Tanamas)
-
Diwarnai Walk Out Kubu RIDO, KPUD DKI Tetapkan Pram-Rano Peraih Suara Terbanyak Pilgub Jakarta 2024 Pram-Doel mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,7% dari total suara pemilih sah dalam Pilkada Jakarta
-
Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Menang di 5 Wilayah Pramono Anung-Rano Karno mengantongi suara tertinggi di lima dari enam wilayah DKI Jakarta berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara
-
Presiden Prabowo: Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Baik dan Aman para penyelenggara pemilu berhasil menyelenggarakan sekian ratus pemilihan dalam satu waktu secara aman, tertib dan berhasil
-
Pilkada Jakarta 2024: Pram-Rano Sementara Unggul Quick Count Versi Litbang Kompas dan Charta Politik Pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno untuk sementara unggul berdasar hasil hitung cepat atau quick count
-
TNI-Polri Siap Amankan Pilkada Kalteng 2024, Kapolda Minta Masyarakat Hindari Berita Bohong Marilah kita bersama-sama untuk menghindari berita bohong, dan menghilangkan post truth, supaya pelaksanaan Pilkada di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar, aman dan damai