
Jakarta, MERDEKANEWS - Munaslub Partai Hanura berjalan lancar. Tanpa protes, kubu 'Ambhara' resmi mengesahkan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) dari posisi ketua umum. OSO dipecat berdasarkan hasil rapat pleno.
Pimpinan Sidang Munaslub, Rufinus Hotmaulana Hutauruk, yang meminta persetujuan pemecatan OSO kepada seluruh 27 DPD Provinsi Hanura langsung mengetok palu tiga kali. Munaslub digelar di DPP Hanura, Jl Raya Hankam 69, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
"Apakah hasil rapat DPP mengenai pemberhentian Oesman Sapta Odang dari Ketum Hanura periode 2015-2020 dapat disetujui?" tanya Rufinus kepada peserta Munaslub. "Setuju!" jawab peserta.
BACA: Wiranto: Masalah OSO Satu Hari Selesai
Sekretaris Sidang Munaslub Hardjadinata lalu membacakan rinci pemecatan Ketua DPD RI itu dari pucuk tertinggi Hanura.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Munaslub II Hanura, menimbang, mengingat, memperhatikan hasil Munaslub dalam sidang Pleno II memutuskan menetapkan pemberhentian OSO. Segala kewenangan OSO sebagai ketum sudah dinyatakan tidak berlaku lagi per 18 Januari 2018," ucap Rufinus.
Seperti diketahui, Hanura kubu 'Ambhara' melakukan mosi tidak percaya kepada OSO karena dianggap telah melakukan banyak pelanggaran. Kubu OSO pun tak tinggal diam, mereka lalu melakukan perombakan terhadap struktur pengurus DPP Hanura dan memecat pengurus yang berada di kubu 'Ambhara'.
Konflik Hanura diwarnai isu mahar dalam pemilihan kepala daerah (pilkada). Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO dan Sekretaris Jenderal Hanura Sarifuddin Sudding saling pecat, Senin, 15 Januari 2018.
BACA: Nih, Baca Kode Mahar di Pilkada Serentak 2018
Sarifuddin mengklaim memecat Oesman sebagai ketua umum atas dukungan pengurus daerah. Dia menuduh Oesman melanggar integritas partai dengan mengeluarkan rekomendasi ganda kepada calon kepala daerah yang akan diusung partai.
“Sehingga calon yang diusung bukan aspirasi dari daerah,” kata Sudding dalam konferensi pers, Senin, 15 Januari 2018. Sudding lalu mengangkat Daryatmo sebagai pelaksana tugas ketua umum.
Beberapa jam setelah pernyataan itu, giliran Oesman yang memecat Sudding. Oesman menuding Sudding telah melakukan rapat ilegal.
OSO lantas menunjuk anggota DPR RI Herry Lontung Siregar yang juga keluarga dari besan Jokowi sebagai pengganti sekretaris jenderal.
(K Basysyar A)
-
Presiden Prabowo Jamu Bill Gates di Istana Negara, Ini Sejumlah Isu yang Dibahas Presiden Prabowo Subianto menyambut kedatangan pendiri Microsoft dan tokoh filantropi dunia Bill Gates di Istana Merdeka
-
Sampaikan Permintaan Maaf ke Sutiyoso, Hercules Malah Bilang Begini ke Gatot Nurmantyo Padahal, kata Hercules, ia selama ini sudah memperbaiki diri menjadi orang baik
-
Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif Cahaya Kartini, Pertamina Hadirkan Tiga Perempuan Inspiratif
-
Dugaan Perintangan Penanganan Perkara di Kejagung, Dewan Pers Pastikan Periksa Dirut JAK TV Ninik menegaskan bahwa Dewan Pers hanya berwenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik
-
Uang Rp5,5 Miliar di Kolong Kasur Hakim Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang sebanyak Rp5,5 miliar dari hakim Ali Muhtarom