merdekanews.co
Kamis, 16 September 2021 - 12:16 WIB

Kementerian PUPR Siapkan Kolaborasi Penanganan Kawasan Kumuh di Kota Pontianak

Sis - merdekanews.co
Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/9/2021)

Kalbar, MERDEKANEWS --  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan kolaborasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) guna penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. 


"Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa seluruh program infrastruktur dan perumahan dan  program kerja setiap unit organisasi di Kementerian PUPR harus terintegrasi. Maka kami akan melakukan koaborasi Program BSPS dengan Program Kotaku di Kota Pontianak," ujar Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad saat melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/9/2021)


Tampak hadir mendampingi kunjungan kerja tersebut Kepala Balai Pelaksana
Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Ir. Andy Suganda, MT, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Deva Kurniawan, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat, Irsan Basalamah, dan Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya, Rahmat serta perwakilan dari pemerintah daerah setempat.


Menurut Arsyad, pihaknya akan melaksanakan koordinasi internal agar masing-masing unit organisasi dapat  melaksanakan pembangunan dan program kerja dengan baik di lapangan. Misalnya untuk 
penanganan jalan lingkungan akan dilaksanakan oleh Ditjen CK sedangkan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni akan dilaksanakan oleh Ditjen Perumahan


Pada kunjungan kerja tersebut, Direktur Rumah Swadaya bersama sejumlah Balai di Kalimantan Barat melakukan peninajauan ke lokasi kawasan pinggir sungai Kapuas Kota Pontianak atau yang lebih dikenal dengan lokasi water front city di Kelurahan Tambelan Sampit dan Program Kotaku di Kelurahan Dalam Bugis di Kecamatan Pontianak Timur dan Kelurahan Siantan Hulu atau Parit Nanas di Kecamatan  Pontianak Utara.


"Kami akan melakukan verifikasi teknis di lapangan untuk melihat kondisi rumah tidak layak huni yang diusulkan apakah benar-benar layak untuk menerima bantuan atau tidak. Kami juga menerjunkan tenaga fasilitator lapangan (TFL) untuk mendampingi masyarakat dalam pelaksanakan Program BSPS," terangnya.


Lebih lanjut, Arsyad juga meminta pemerintah daerah lainnya untuk melakukan replikasi program keterpaduan infrastruktur dan perumahan sekaligus menetapkan daerah kumuh yang sekiranya bisa menjadi target kolaborasi program ini. 


"Kami tidak ingin hanya lingkungannya tertata dengan baik tapi rumah-rumah yang tidak layak juga bisa dibenahi agar lebih layak dan sehat," harapnya.

 

Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana
Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Ir. Andy Suganda, mengungkapkan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan dan verifikasi teknis terdapat sejumlah permasalahan yang ditemui antara lain masalah kepemilikan lahan serta status tanah yang ada di wilayah. Untuk itu, pihaknha akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa memberikan hibah lahan kepada masyarakat agar program tersebut bisa berjalan di lapangan.


"Saat ini dari usulan yang kami terima dari pemerintag daerah ada ratusan RTLH di wilayah water front city akan dibantu melalui Program BSPS. Jumlah tersebut akan kami verifikasi teknis terlebih dulu karena kami ingin Kota Pontianak bebas dari RTLH" katanya.


Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Barat Direktorat Jenderal Cipta Karya, Deva Kurniawan menerangkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perumahan dalam penanganan kawasan kumuh. Menurutnya, dukungan darinpemerintah daerah dan masyarakat agar wilayahnya bebas dari kawasan kumuh sangat diperlukan.


"Kolaborasi infrastruktur dan perumahan akan berhasil apabila ada semangat bersama dari semua pihak," katanya. 

  (Sis)