merdekanews.co
Sabtu, 11 September 2021 - 16:11 WIB

Jelang COP 26 Inggris

Nurbaya Optimis Kepentingan Indonesia Diterima Dalam Paris Rule Book

Muh - merdekanews.co
Pertemuan pelaksanaan Climate Change Conference of the Parties (COP26), secara daring, Jumat (10/9)

MERDEKANEWS -Pemerintah Indonesia menginginkan agar kepentingan nasionalnya diakomodasi dalam pelaksanaan Climate Change Conference of the Parties (COP26), yang akan digelar pada 31 Oktober –12 November 2021 di Glasgow, Inggris.

“Seperti Kerangka Waktu Umum untuk Nationally Determined Contributions (NDC), Transparansi atau Masalah Metodologi berdasarkan Perjanjian Paris, Kerugian dan Kerusakan, Tujuan Global untuk Adaptasi, dan Aspek Pendanaan,” ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dalam pertemuan secara daring, Jumat (10/9) malam.

Dalam pertemuan itu, Siti membahas tentang skenario, issu utama dan crucial tentang perubahan iklim serta  mendengarkan kemajuan agenda dan aksi perubahan iklim di Indonesia dalam agenda lintas kementerian yang cukup solid dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi, yang memberikan atensi besar mengenai agenda GREEN dalam membangun Indonesia. 

Menteri Siti mengatakan, Indonesia terus mendukung semangat menjaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius, serta implementasi menuju net zero emisi per nol emisi dengan memperhatikan prinsip-prinsip tanggung jawab umum yang berbeda sesuai kemampuan masing-masing negara (CBDR-RC). 

Menteri Siti juga memberikan elaborasi berkenaan target NDC Indonesia yang cukup ambisius dibuktikan dengan kerja lapangan sebagai implementasi. 

Dia menekankan, tentang penyebutan target penurunan emisi 29% hingga 41% yang harus dibaca secara berbeda, meskipun masih dalam notasi angka target  yang sama. 

Rumusan itu mengandung arti political will yang ingin ditegaskan olehnya. 

Menurut Menteri, data Update NDC (UNDC) untuk penurunan emisi  harus dibaca dengan target 41 % dalam kerja keras implementasi, perkuat upaya adaptasi sekuat mitigasi dan perluas obyek baru dengan sasaran obyek ke marine ecosystem terutama mangrove dan terumbu karang, dukungan blue carbon serta dukungan kerja sama, finansial dan teknologi, termasuk dengan dunia usaha. 

Selanjutnya, Menteri menyampaikan, bahwa penurunan emisi terbesar ditargetkan dari sektor kehutanan dan land use, serta sektor energi. 

Pada sektor hutan dan land use yaitu tentang Agenda khusus FoLU Netsink 2030 atas pertimbangan dan perumusan teknis yang rinci dan matang. 

Pertimbangan kunci agenda netral karbon sektor hutan dimaksud setelah pengalaman nyata Indonesia, berdasarkan pada scientific sense dan pengalaman atau bukti lapangan. 

Telah terjadi  penurunan deforestasi tahun 2019-2020 sebesar 78 persen sebagai angka deforestation rate terendah sejak tahun 1990, yaitu sebesar 115 ribu ha dan sebelumnya di tahun 2018-2019 seluas 460 ribu ha dan tahun 2014-2015  seluas 1,09 juta ha  dan tahun 1996-2000 seluas 3,51 juta ha. 

Dan sejak tahun 2019 Indonesia menegaskan, moratorium permanen seluas 66,2 Juta Ha untuk tidak diberikan lagi izin baru. 

Penetapan areal bernilai konservasi  atau high conservation value forest (HCVF) seluas 3,87 juta Ha di areal konsesi  HPH dna HTI serta sekitra 1,34 juta Ha HCVF di areal perkebunan sawit. 

Luas areal terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan telah menurun tajam di tahun 2020, yaitu 82% dengan perkiraan emisi GRK menurun hingga sebesar sekitar 93%.   

Demikian pula rehabilitasi gambut seluas 3,74 juta ha melalui kegiatan re-wetting gambut, menjaga agar gambut tetap basah, dengan infrastruktur sekat kanal, sumur bor, dan dengan pengendalian rencana kerja dan pemantauan tinggi muka air gambut dan ketaatan konsesi dan pembinaan pengelolaan gambut pada  600 ribu ha areal masyarakat. 

Begitu pula telah dilakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan dari 1.53 juta ha dan rehabilitasi mangrove 18 ribu ha tahun 2020 dan tahun 2021 mencakup  areal 40 hingga 83 ribu ha, serta hingga 2024 diproyeksikan akan ditanam hingga 600 ribu  ha. 

Akses perhutanan sosial seluas 4,72 juta ha untuk dikelola oleh masyarakat  telah mencakup 7.212 kelompok dan 1,03 juta  Kepala Keluarga. 

Dan tentu saja langkah penegakan hukum dengan operasi 1.658 kali untuk pengamanan hutan sekitar 25 juta ha, pengawasan 1.174 kali di areal konsesi dan penerapan sebanyak 1882 sanksi administratif kepada perusahaan, serta 29 gugatan perdata ke pengadilan.  

“Indonesia lebih menekankan pada upaya peningkatan berbasis ambisi atas pencapaian selama ini, bukan sekedar kemauan politik tanpa landasan yang kokoh,” tegasnya .    (Muh)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,