merdekanews.co
Rabu, 01 November 2017 - 01:01 WIB

MUI: Jangan Hanya Alexis Yang Ditutup

'Petik Mangga' Pijat Plus Hotel Mewah Jakarta

Ira Saqila - merdekanews.co
Lantau 7 Hotel Alexis yang disebut sebagai surga dunia.

JAKARTA, MerdekaNews – Penutupan Alexis menjadi bola liar. Hotel mewah penyedia seks kilat berkedok griya sehat dan SPA yang ada di Jakarta terancam ditutup.

Seperti diketahui, hotel mewah banyak yang menyediakan jasa seks kilat. Dari istilah pijat petik mangga hingga ML.

Istilah petik mangga kata Yanto (31) memang sudah lazim jika masuk ke panti pijat. “Biasanya terapisnya yang nawarin. Kalau kita yang minta pasti mereka minta uang tips,” ungkap pria yang menjadi langganan Alexis ini kepada wartawan, Selasa (31/10/2017).

Hal senada diucapkan oleh Ardian (30). Pelanggan Alexis dan Hotel Fortune ini menyatakan, biasanya ML ditawari saat di dalam kamar. “Terapisnya pasti nawarin ML atau petik mangga. Dari situ kita negoisasi soal harga,” ungkapnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengeluarkan surat keputusan tidak memperpanjang izin usaha Alexis.

Langkah tersebut dianggap sebagai bukti komitmennya untuk menjadikan kota Jakarta menjadi kota yang bebas dari prostutusi.

"MUI berharap bahwa keputusan tersebut bukan hanya 'gertak sambal' tetapi benar-benar dituangkan dalam Surat Keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi, sehingga memiliki kekuatan hukum yang pasti dan dapat dieksekusi," Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/10/2017).

Jangan sampai aparat keamanan tidak berdaya melakukan tindakan eksekusi dalam penegakan hukumnya.

"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," kata Zainut.

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.

Berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran susila seringkali terjadi di masyarakat, mulai dari maraknya seks bebas, hubungan sesama jenis, pornografi, pornoaksi, penyalahgunaan narkoba, perdagangan orang, prostitusi dan lain sebagainya.

  (Ira Saqila)