merdekanews.co
Jumat, 16 Juli 2021 - 06:55 WIB

Empat Arahan Dirjen Bina Pemdes Kunci Sukses Pilkades Serentak Dua Wilayah Jambi dan Kalbar

Hadi Siswo - merdekanews.co
Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd.  yang hadir secara virtual turut memberikan arahan kepada Bupati Sarolangun dan Asisten I Setda Kabupaten Ketapang terutama berkaitan terjadinya peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia secara signifikan untuk mengambil sejumlah langkah strategis.

Jakarta, MERDEKANEWS -- Pemilihan kepala desa serentak telah berlangsung sukses dilaksanakan di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi sebanyak 53 desa dan diikuti 173 calon kepala desa dan Kabupaten  Ketapang Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah desa pelaksana sebanyak 91 desa dan diikuti oleh 374 calon kepala desa.

Pilkades serentak di dua wilayah tersebut dilaksanakan Kamis, 15 Juli 2021 telah sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).



Tercatat  jumlah TPS di Kabupaten Sarolangun sebanyak 137 TPS dengan total pemilih sebanyak 57.006 orang dan Kabupaten Ketapang sebanyak 333 TPS dengan total pemilih 112.608 orang.


Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan pemantauan secara virtual melalui video conference yang dipimpin oleh Direktur Fasilitasi Peningkatann Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Dr. Paudah, M.Si.

Berdasarkan pemantauan, penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga pembagian jam kedatangan pemilih.

Hadir secara langsung di Desa Bukit Tigo, Bupati Sarolangun Drs. H. Cek Endra beserta unsur forkopimda lainnya melaporkan informasi seluruh tahapan persiapan pelaksanaan pilkades, utamanya terkait penerapan protokol kesehatan, sehingga diharapkan pilkades di Kabupaten Sarolangun dapat berjalan tertib, aman dan bebas Covid-19.

Momentum Pilkades juga dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun sebagai upaya peningkatan program vaksinasi melalui cara penggabungan TPS dengan lokasi vaksinasi.

Sementara itu hadir di Command Center kantor Pemda Kabupaten Ketapang, Asisten I Setda Kabupaten Ketapang Donatus Franseda, AP., M.M. didampingi oleh unsur forkopimda lainya juga melaporkan kesiapan pelaksanaan pilkades serentak telah menyesuaikan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ.

Donatus Franseda menekankan kepada panitia pemilihan tingkat desa agar pemilih datang sesuai dengan jam kedatangan dalam undangan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd.  yang hadir secara virtual turut memberikan arahan kepada Bupati Sarolangun dan Asisten I Setda Kabupaten Ketapang terutama berkaitan terjadinya peningkatan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia secara signifikan untuk mengambil sejumlah langkah strategis.

Langkah - langkah strategis yaitu dengan melakukan pemantauan maupun pendataaan kondisi penyebaran Covid-19 di masing-masing desa melalui pengoptimalisasian fungsi posko desa yaitu pertama adalah fungsi pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh warga desa, pembatasan mobilitas dan kegiatan lainnya.

Kedua, fungsi penanganan yaitu dengan mendata dan melaporkan warga yang terkonfirmasi Covid-19 serta yang terdampak secara ekonomi sekaligus mengedukasi warga terkait stigma negatif Covid-19.

Ketiga, fungsi pembinaan dengan penegakan disiplin dan pemberian sanksi bagi warga yang melanggar peraturan dan protokol kesehatan.

Keempat, fungsi pendukung yaitu memastikan ketersediaan logistik dalam penanganan Covid-19 di desa. Selain itu, dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid-19. 

(Hadi Siswo)





  • Libatkan 1000 Peserta, Dirjen Bina Pemdes Pimpin Langsung Sosialisasi Inmendagri 22 dan 23 Tahun 2021 Libatkan 1000 Peserta, Dirjen Bina Pemdes Pimpin Langsung Sosialisasi Inmendagri 22 dan 23 Tahun 2021 Ditjen Bina Pemdes langsung menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.