
Jakarta, MERDEKANEWS - Aneh bin ajaib. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) diduga pro dengan reklamasi.
Kabarnya BPN menolak permintaan Anies Baswedan agar dilakukan pembatalan semua Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak ketiga di semua pulau reklamasi C, D dan G.
Terkait hal tersebut, Anies menyatakan akan menunggu surat resmi dari BPN terkait hal tersebut untuk menentukan langkah apa yang akan diambil.
"Saya tunggu suratnya (resmi) dulu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/1/2018).
Anies mengaku heran kenapa BPN sampai saat ini belum membalas suratnya kenapa memilih mengadakan konferensi pers.
"Dan gini, saya ingin sampaikan, tertib. Kami kirim surat ke BPN kami enggak konpers. Ini adalah proses administratif. Kami mendengar BPN konferensi pers, tapi malah belum ada suratnya. Kita ingin jaga adab dalam menjalankan pemerintahan," tegasnya.
Jika Pemprov DKI Jakarta tidak setuju dengan pandangan Kementerian ATR / BPN, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil menyarankan agar DKI melakukan upaya hukum melalui Lembaga Peradilan (Tata Usaha Negara dan atau/ atau Perdata). Terkait hal tersebut Anies belum bisa memutuskan karena dia masih menunggu Surat resmi BPN.
"Kalau itu kita akan baca suratnya dulu. Belum baca suratnya," tutupnya
(Ira Saqila)
-
Mbah Tupon Jadi Korban: Jangan Sampai Tanah Rakyat Habis Dicuri Mafia Tanah! Dia pun meminta Polri dan Kementerian ATR/BPN menaruh atensi penuh terhadap kasus tersebut, karena jangan sampai tanah rakyat habis dicuri oleh mafia tanah
-
Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025 Telkom Indonesia Kembali Masuk Daftar LinkedIn Top Companies 2025
-
Anies Soal Ramai Tagar KaburAjaDulu: Cinta Indonesia Tidak Ada Hubungan dengan Tempat Tinggal cinta Indonesia itu tidak ada hubungannya dengan lokasi tempat tinggal.
-
Kebakaran Kantor ATR/BPN Dipastikan Tak Terkait Penghilangan Barbuk Kasus Pagar Laut Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,
-
Pihak yang Terlibat Sudah Jadi Rahasia Umum tapi Kenapa Penanganan Kasus Sertifikat Pagar Laut Lamban? Penyelesaian kasus ini terkesan lamban, padahal sudah jadi rahasia publik siapa saja yang terlibat dalam kasus ini