merdekanews.co
Kamis, 11 Januari 2018 - 15:15 WIB

Surat Anies Ditolak, BPN Sepertinya Dukung Reklamasi?

Ira Saqila - merdekanews.co
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

Jakarta, MERDEKANEWS - Aneh bin ajaib. Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) diduga pro dengan reklamasi.

Kabarnya BPN menolak permintaan Anies Baswedan agar dilakukan pembatalan semua Hak Guna Bangunan (HGB) yang diberikan kepada pihak ketiga di semua pulau reklamasi C, D dan G.

Terkait hal tersebut, Anies menyatakan akan menunggu surat resmi dari BPN terkait hal tersebut untuk menentukan langkah apa yang akan diambil.

"Saya tunggu suratnya (resmi) dulu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Anies mengaku heran kenapa BPN sampai saat ini belum membalas suratnya kenapa memilih mengadakan konferensi pers.

"Dan gini, saya ingin sampaikan, tertib. Kami kirim surat ke BPN kami enggak konpers. Ini adalah proses administratif. Kami mendengar BPN konferensi pers, tapi malah belum ada suratnya. Kita ingin jaga adab dalam menjalankan pemerintahan," tegasnya.

Jika Pemprov DKI Jakarta tidak setuju dengan pandangan Kementerian ATR / BPN, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil menyarankan agar DKI melakukan upaya hukum melalui Lembaga Peradilan (Tata Usaha Negara dan atau/ atau Perdata). Terkait hal tersebut Anies belum bisa memutuskan karena dia masih menunggu Surat resmi BPN.

"Kalau itu kita akan baca suratnya dulu. Belum baca suratnya," tutupnya

  (Ira Saqila)