
Jakarta, MerdekaNews - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarief mengatakan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merupakan pengembangan dari kasus lama tentang dugaan korupsi pembahasan aturan reklamasi Teluk Jakarta.
BACA: KPK Kebut Dugaan Korupsi Korporasi dalam Proyek Reklamasi Jakarta
KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan korporasi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta pada 2016.
"Itu masih pengembangan dari kasus lama," kata Laode di gedung KPK pada Senin, 30 Oktober 2017.
Dalam pemeriksaan pada Jumat pekan lalu, Saefullah diminta menjelaskan hasil kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), yang disusun pemerintah DKI Jakarta. KPK juga menanyakan surat validasi KLHS untuk Raperda Kawasan Strategis Pantai Utara.
Menurut Laode, pemeriksaan KPK ini berfokus pada reklamasi Pulau G. yang dikerjakan PT Muara Wisesa Samudera, anak perusahaan Agung Podomoro Land Grup. Pada akhir September lalu, Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut moratorium Pulau G.
KPK mengatakan belum mengetahui apakah akan memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, untuk meminta keterangan erkait dengan perkembangan kasus tersebut. "Belum tahu. Tetapi, kalau penyelidik atau penyidik kami menganggap penting, pihak-pihak yang dianggap mengetahui akan dimintai keterangan," kata Laode.
Berkaitan dengan proyek reklamasi, KPK telah menjerat tiga orang tersangka yang ketiganya telah divonis bersalah. Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Sanusi dihukum karena terbukti menerima suap Rp 2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan melakukan pencucian uang. Ariesman Widjaja dan asistennya Trinanda juga telah divonis bersalah terkait kasus tersebut.
(Lintang)
-
Boby Nasution Menantu Jokowi Datangi KPK, Ada Apa Nih? menantu Jokowi itu menjelaskan, selain dirinya, tujuh kepala daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara turut diundang
-
Korupsi Terjadi karena Ada Persekongkolan dan Ikut Arahan Pimpinan korupsi dapat terjadi karena adanya persekongkolan atau berkomplot untuk melakukan kejahatan, serta mengikuti arahan pimpinan
-
Bentuk Transparansi Penyelenggara Negara, Pejabat Tak Lapor LHKPN Harus Disanksi LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat
-
KPK Setuju Ide Presiden Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor: Kalau Perlu Negara Tidak Usah Kasih Makan Johanis malah melempar wacana agar negara tidak usah menyediakan makanan untuk koruptor saat menjalani masa penahanan di penjara
-
Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidik KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) sedang diusut KPK.