Jakarta, MERDEKANEWS - Akun bayaran buzzer dan anonim bakal dirazia. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal melakukan operasi cyber di pelaksanaan pilkada serentak.
Kemenkominfo menilai, buzzer dan anonim sering kali melakukan black campaign dan menyebarkan berita hoax. Bersama Bawaslu dan KPU, Kemenkominfo mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap kampanye hitam di media sosial (Medsos).
Nantinya, akan ada tim khsusus yang menjadi pengawas konten-konten Medsos selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Pada Selasa (9/1/2018) malam, Menkominfo Rudiantara menggelar pertemuan dengan Ketua Bawaslu, Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman. Pertemuan ketiganya membahas teknis pengawasan dan penindakan bentuk-bentuk kampanye hitam di medsos.
"Kami mengetahui bahwamedsos adalah platform yang akan digunakan dalam pilkada maupun pemilu. Nantinya Bawaslu yang akan lebih banyak berperan dalam pengawasan konten," ujar Rudiantara dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2018) malam.
Secara spesifik, lanjut dia, nantinya Kemenkominfo, Bwaslu dan KPU akan menggelar upaya preventif berupa sosialisasi mencegah penggunaan medsos untuk kampanye hitam.
"Sementara kami dari Kemenkominfo akan melakukan penertiban konten-konten jika dinilai oleh Bawaslu menyebarkan kampanye hitam, SARA, hate speech dan sebagainya, " kata Rudiantara.
Sementara itu, menurut Ketua Bawaslu, Abhan, pertemuan antara ketiga pihak akan berlanjut. Rencananya, sejumlah platform penyedia layanan medsos juga akan diundang dalam pertemuan lanjutan.
"Peran Kemenkominfo adalah membantu Bawaslu dalam rangka menertibkan kampanye hitam di dunia maya. Jadi, kalau kami akan melakukan penilaian apakah konten kampanye yang ada di medsos melanggar atau tidak. Setelah itu, Kememkominfo akan melakukan penertiban, " jelasnya.
Untuk mengawasi konten-konten kampanye di medsos, Bawaslu akan membentuk tim khusus. Penindakan terhadap konten-konten yang dinilai melanggar dapat berasal dari pengawasan Bawaslu dan laporan masyarakat.
Twitter Dibidik
Berdasarkan catatan Kemenkominfo sepanjang tahun 2017, Twitter merupakan media sosial paling banyak dilaporkan oleh masyarakat. Banyak akun Twitter yang berisi konten negatif di platform-nya.
Berdasar catatan, ada peningkatan jumlah laporan netizen terkait konten-konten negatif di Twitter dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2016, aduan yang berhubungan dengan media sosial berlogo burung ini 3.211 aduan, maka pada 2017 meningkat drastis mencapai 521.530 aduan.
Faktor lonjakan angka laporan di Twitter ini terjadi pada Agustus 2017, di mana saat itu Kominfo menerima 521.350 aduan.
Sehingga, pengaduan netizen terhadap Twitter dibandingkan media sosialnya sepanjang tahun 2017 jaraknya cukup jauh.
Di urutan kedua, Kominfo menggabungkan Facebook dan Instagram yang keduanya total mencapai 857 aduan di tahun kemarin. Posisi selanjutnya diduduki oleh YouTube dan Google 163 aduan, Telegram 112 aduan, BBM 5 aduan, dan Line 1 aduan.
(Kaira Saqila)
-
Panen Kecaman Posting Minuman Pro Israel di Depan Ka'bah, Anak Zulhas Tantang Balik Netizen Ia menantang orang yang mau boikot produk pro-Israel harusnya total bukan tebang pilih
-
Tebar Baliho Di Sejumlah Titik, Mochtar Buka Suara Soal MajuJadi Walkot Bekasi 2024 Ketua Bappilu PDI Perjuangan Jawa Barat, Mochtar Mohamad maju ke Pilkada di Jawa Barat, sebagai calon Walikota Bekasi 2024 pada November mendatang.
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Ngerih! Selebgram Bunuh Diri Saat Live Instagram, Polisi: Sempat Cekcok dengan Kekasihnya FM diketahui melakukan gantung diri sambil melakukan siaran langsung atau live instagram
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan