merdekanews.co
Selasa, 09 Januari 2018 - 18:54 WIB

Jual Nama Jokowi, Luhut Minta Susi Berhenti Tenggelamkan Kapal

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan

Jakarta, MERDEKANEWS - Menko Kemaritiman, Luhut Panjaitan memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti berhenti menenggelamkan kapal pencuri ikan. Lho?

Luhut meminta Susi untuk fokus dalam peningkatan ekspor ikan, ketimbang menenggelamkan kapal illegal fishing di 2018. Perintah sang jenderal ini beralasan bahwa kinerja ekspor perikanan sedang jeblok. Dan, banyaknya pabrik pengolahan ikan yang tutup.

Luhut mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan para menteri untuk fokus kepada ekspor ikan. "Presiden meminta untuk meningkatkan kinerja ekspor ikan. Karena sekarang kinerja ekspornya menurun, nah kenapa suplai ikannya kurang?" papar Luhut di Kantornya, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Luhut melanjutkan, kapal-kapal yang disita itu, sebaiknya diberikan ke koperasi nelayan. Mengingat jumlah nelayan Indonesia yang belum memiliki kapal, cukup banyak. Jadi, ketimbang ditenggelamkan lebih bermanfaat diserahkan pengelolaannya kepada nelayan. "Kenapa kapal enggak diberikan ke koperasi nelayan. Mau dibakar atau dikasih ke nelayan kita?," ujarnya.

Dalam UU nomor 55 Tahun 2009 pasal 66C, kata Luhut, ada kewenangan pengawas perikanan. Selanjutnya, pasal 69 disebutkan, apabila dalam melaksanakan penyidik atau pengawas dapat melakukan tindakan khusus untuk bendera asing.

Kemudian, lanjut dia, dalam pasal 76C ayat 5 disebut benda dan alat yang dirampas tindak pidana berupa kapal dapat diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan serta koperasi nelayan. "Kalau sudah ada barang itu ada disitu ngapain ditenggelamkan nelayan kita banyak ya kita pakai saja untuk nelayan kita," jelasnya.

#SusiPudjiastuti#TenggelamkanKapal;MenkoLuhut#PresidenJokowi#IllegalFishing#

  (Setyaki Purnomo)