merdekanews.co
Selasa, 31 Oktober 2017 - 16:39 WIB

Duit Yayasan Supersemar Rp 4,4 Triliun Bakal Disita

Keluarga Soeharto Bisa Jatuh Miskin

Khairy Ataya - merdekanews.co

JAKARTA, MerdekaNews - Keluarga dan kroni-kroni Soeharto terancam jatuh miskin. Karena, duit yayasan milik penguasa orde baru Rp 4,4 triliun itu bakal disita.

Penyitaan itu setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi jaksa dalam kasus eksekusi Yayasan Supersemar. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) selaku eksekutor menyebut akan mengeksekusi aset senilai Rp 4,4 triliun tersebut.

"Ya harus dilaksanakan eksekusinya kalau begitu," kata humas PN Jaksel, Made Sutrisna, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2017).

Ia mengatakan untuk mengeksekusi aset Yayasan Supersemar, PN Jaksel akan mengacu pada surat permohonan Kejaksaan Agung. "Mengacu ke surat permohonan eksekusi yang dulu," ujarnya.

Akan tetapi eksekusi terhadap aset yayasan supersemar itu tertunda karena Ketua PN Jaksel Aroziduhu Waruwu akan dipindahkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Medan. Dengan begitu PN Jaksel beralasan eksekusi tersebut masih akan menunggu pergantian ketua baru.

"Pelaksanaannya mungkin menunggu ketua baru kira-kira datang akhir November," ujarnya.

Jaksa Agung sebelumnya yang mewakili rakyat Indonesia menggugat Yayasan Supersemar untuk mengembalikan dana yang diselewengkan sejak tahun 70-an. Setelah melalui reli-reli panjang di persidangan, akhirnya MA mengabulkan permohonan jaksa tersebut.

Dalam putusan peninjauan kembali (PK), MA menyatakan Yayasan Supersemar telah melakukan perbuatan melawan hukum dan dihukum harus mengembalikan 75 persen dana yang terkumpul sejak 1974 dengan asumsi 25 persen dana telah disalurkan ke yang berhak.

Belasan aset dan ratusan rekening atas nama Yayasan Supersemar telah dibekukan. Tinggal menunggu eksekusi hingga benar-benar dikuasai kembali oleh negara.

Saat hendak dieksekusi, Yayasan Supersemar keberatan dan mengajukan perlawanan eksekusi. Yayasan melayangkan perlawanan ke PN Jaksel dan diladeni oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pada 29 Juni 2016, PN Jaksel menyatakan aset yayasan bentukan Soeharo yang diselewengkan hanya Rp 309 miliar hingga Rp 706 miliar. Vonis itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 9 Desember 2016.

Atas hal itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) tak terima dan melayangkan kasasi. Kejagung memiliki perhitungan bila aset Yayasan Supersemar sangat banyak dan mencapai triliunan rupiah. Gayung bersambut. MA mengabulkan permohonan itu.

"Amar putusan kabul," demikian lansir panitera MA dalam putusannya, Selasa (31/10/2017).

Apa Sih Yayasan Supersemar?

Di era Orde Baru Yayasan Supersemar sangat populer. Sebuah kebanggaan bagi pelajar atau mahasiswa yang bisa mendapatkan beasiswa dari yayasan yang berdiri tahun 1974 tersebut.

Lalu dulu bagaimana Pak Harto bagi-bagi duit yayasan?

Dari situs Yayasan Supersemar, disebutkan mereka pertama kali membagikan beasiswa awal tahun akademi 1975. Ada 3.135 mahasiswa perguruan tinggi negeri yang mendapatkannya.

Saat itu ada dua rayon; Rayon A dengan uang beasiswa Rp 15.000 per bulan bagi mahasiswa di Jakarta, selebihnya termasuk Rayon B dengan uang beasiswa Rp 12.500 per bulan.

Tahun 1976 dimulai memberikan beasiswa kepada siswa SMTA kejuruan negeri. Pertama kali mendapat kesempatan menerima adalah 667 siswa STM negeri dengan uang beasiswa Rp 5.500 sampai Rp 6.000 per bulan untuk setiap siswa.

Tahun 1978, IAIN untuk pertama kalinya mendapatkan beasiswa Supersemar. Ada juga bantuan bagi olahragawan berprestasi dan pembinanya melalui KONI.

Selain itu beasiswa untuk anak peserta KB Lestari bagi program Keluarga Berencana, paket bantuan anak asuh untuk program wajib belajar pendidikan dasar, dan beasiswa bagi anak pengamat gunung api dalam rangka peningkatan kesejahteraan petugas di daerah terpencil.

Juga diberikan jatah beasiswa kepada Perguruan Tamansiswa dan Perguruan Muhammadiyah melalui pimpinan pusatnya.

Terhitung dari saat berdirinya hingga tahun 2010 lalu, sudah 159.375 jatah beasiswa untuk mahasiswa, 367.717 jatah beasiswa pelajar SMTA kejuruan negeri, dan 269.000 paket bantuan untuk anak asuh telah terealisasi.

Tidak kurang dari 38.000 sarjana pernah menerima beasiswa Yayasan Supersemar ketika mereka menjalani studi.

Tentu para pelajar dan mahasiswa yang dulu mendapatkan beasiswa di usia belasan tahun tak menyangka jika Keluarga Cendana kelak akan tersandung masalah beasiswa. Selain uang yang dibagikan untuk para pelajar, rupanya Kejaksaan Agung juga mencium ada dugaan penyimpangan yang masuk ke kas Keluarga Cendana. Tak cuma Yayasan Supersemar, beberapa yayasan lain terindikasi serupa.
  (Khairy Ataya)