merdekanews.co
Sabtu, 08 Mei 2021 - 18:40 WIB

Dr Kapitra: Jangan Bikin Gaduh, Pegawai KPK yang Tak lolos ASN, Lebih Baik Mengundurkan Diri

Fikri - merdekanews.co
Dr Kapitra Ampera SH MH

Jakarta, MERDEKANEWS ‐- Dr Kapitra Ampera SH MH mengemukakan, alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN)  adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi kegaduhan.

Tes Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan KPK bekerjasama dengan BKN adalah dalam rangka melaksanakan Undang Undang No 19 th 2019 yang mensyaratkan pegawai KPK adalah ASN. 

Maka dengan amanat UU tersebut dilaksanakanlah seleksi bekerjasama dengan BKN.

Menurutnya, terkait pegawai KPK tidak lolos tes,   termasuk soal penyidik senior KPK Novel Baswedan juga seharusnya tak perlu memantik kegaduhan.

Kapitra juga merasa yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK jadi ASN sudah memenuhi prosedur.

“Tes ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya.

"Apa lagi saya baca Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak ada pemecatan pegawai di Lembaga Antikorupsi itu, kurang apa lagi," kata Kapitra.

"Nah harus bagaimana lagi? Kalau saya sih lebih baik mengundurkan diri saja, masa sudah senior tidak lolos tes," katanya.

Menurut Kapitra, negara tidak boleh kalah oleh kelompok yang melawan pemerintah. Dalam hal ini Pimpinan KPK harus mengambil sikap tegas menjalankan aturan secara maksimal.

(Fikri)