merdekanews.co
Senin, 08 Januari 2018 - 14:15 WIB

Dipicu Orang Ketiga dan Ekonomi

Depok Kota Janda, Banyak Istri Gugat Cerai Suami

Khairy Ataya - merdekanews.co

Depok, MERDEKANEWS - Depok, Jawa Barat bisa jadi kota janda. Sebab, kasus perceraian di kota berikon belimbing iu terus meningkat.

Pengadilan Agama (PA) Kota Depok mencatat tahun 2017, ada sekitar 3.704 kasus perceraian. Nah, dari jumlah tersebut sekitar 70% adalah istri yang menalak suaminya.

Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan, dari ribuan kasus perceraian yang ada di Depok, hanya 30% kasus gugatan yang dilayangkan pria.

"Perempuan yang melakukan talak memang dari tahun ke tahun mendominasi," ungkapnya di Depok, Minggu (7/1/2018).

Dia mengatakan, pada tahun 2016 kasus perceraian di Kota Depok mencapai 3.400. Namun nyatanya kasus perceraian di Kota Depok 2017 semakin naik menjadi 3.704 kasus.

"Jumlah kenaikannya malah diperkirakan masih mampu bertambah," Kata Fatah.

Menurutnya, penyebab istri menalak suaminya dikarenakan beberapa faktor antara lain perselisihan, ekonomi dan orang ketiga. "Kebanyakan memang terjadi konflik antara pasangan suami istri," paparnya.

Sejak Januari pada Mei 2017 tercatat 1.500 wanita yang kini tanpa suami alias janda. Di awal September 2017 terus bertambah menjadi 2.505 kasus gugatan pengajuan cerai di Pengadilan Agama Depok.

Para janda ata-rata usia mereka 30 hingga 35 tahun . Selain secara biologis dalam usia tersebut fase akan masuk masa puber kedua dan emosi meningkat kemungkinan juga faktor ekonomi serta kesiapan mental dalam mengarungi biduk rumah tangga sangat kurang termasuk berkembangannya teknologi yang kebanyakan sekarang masyarakat menggunakan handphone atau android.

Kecamatan paling banyak melakukan gugatan perceraian wanita di Kota Depok dari 11 kecamatan antara lain Kecamatan Tapos, Cimanggis, Sukmajaya dan Pancoran Mas. Persetasenya sekitar 70 berbanding 30 dan terbanyak dari istri serta sisanya cerai talak.

  (Khairy Ataya)