
Jakarta, MERDEKANEWS -- Sidang kasus perdata gugatan Fara Luwia dan Farma International terhadap PT SNI, PT NWG dan PT LPI di PN Jakarta Pusat memasuki tahap mediasi perdana pada Kamis (6/5/2021).
Namun sayangnya, tahap mediasi tak sesuai harapan karena tergugat tak menghadirkan pihak yang bisa mengambil keputusan.
"Pihak tergugat memang menghadirkan dua direktur untuk mediasi. Cuma yang kami sesalkan mereka bukan decision maker. Jadi akar masalahnya tak bisa diselesaikan," kata kuasa hukum penggugat, Melky Pranata Koedoeboen kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/5/2021).
"Orang yang berbuat masalah ini adalah Pak Darwin Indigo. Harusnya beliau yang hadir. Bukan seolah-olah delegasi yang hadir," sambungnya lagi.
Dikatakan, jauh sebelum masalah masuk ke pengadilan, Ibu Farah sebagai penggugat sebenarnya sudah ingin berdamai dan mencari win-win solution. Namun tidak pernah digubris Darwin Indigo hingga persoalan akhirnya dilarikan ke pengadilan untuk penyelesaian.
"Darwin Indigo itu model pengusaha asing yang semena-mena, tapi saat terbentur hukum berusaha menghindar," cetus Melky.
Dikatakannya lagi, dari proses mediasi tadi akhirnya hakim mediator mengusulkan kepada penggugat untuk membuat reparasi (memperbaiki). Setelah itu reparasi ditawarkan ke pihak tergugat saat sidang mediasi 17 Mei mendatang.
"Kami berharap pada sidang 17 Mei mendatang Pak Indigo hadir agar persoalan tidak berlarut-larut. Kami juga sudah sampaikan hal ini ke delegasi tergugat yang datang ke sidang mediasi hari ini agar menyampaikan pesan dan harapan kami ke Pak Indigo," tegas Melky.
Dari pihak tergugat, Oberlin Situmeang selaku kuasa hukum PT SNI dan PT LPI menyatakan pihaknya akan menunggu proposal reparasi dari penggugat pada sidang 17 Mei mendatang.
Sambil menunggu sidang berikutnya, pihaknya akan berkonsolidasi dulu dengan manajemen untuk menyiapkan langkah tepat saat menerima proposal reparasi.
"Kita komunikasikan dulu semuanya dengan manajemen sambil menunggu 17 Mei," Oberlin Situmeang berujar.
Oberlin Situmeang terlihat hadir bersama Erick Chay, Direktur Utama salah satu perusahaan di Wilmar Group. Sayangnya, Erick Chay yang berkemeja putih berlengan panjang itu tak bersedia saat ditanyao awak media seputar proses mediasi tersebut. Ia malah bergegas menuju ke mobil Alvard meninggalkan awak media.
-
Pengadilan Lubuk Pakam Dinilai Berat Sebelah Ketika Ambil Putusan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor : 231/Pdt.G/2022/PNLbp tertanggal 24 Juli 2023, dalam amar putusannya dinilai sangat bertentangan dengan rasa keadilan dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta telah salah menjalankan peradilan dengan berat sebelah dalam mengadili dan menjatuhkan keputusannya.
-
Wakapolda Jambi Hadiri Pelepasan Purna Bhakti Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Kapolda Jambi tentunya sangat berterima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Jambi yang telah purna bhakti atas kerjasamanya selama ini untuk membantu menegakan hukum di Provinsi Jambi.
-
BEM Nusantara Maluku Demo Menentang Mafia Tanah dan Mafia Hukum: Menuntut Keadilan bagi Rakyat Barisan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Maluku memimpin demonstrasi besar-besaran di Kota Ambon hari ini, dengan tujuan menentang praktik mafia tanah dan mafia hukum yang merajalela di wilayah tersebut. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah tersebut turut serta dalam protes ini.
-
Fakultas Hukum Bhayangkara Raya Lakukan KKN di Desa Tridaya Sakti Bekasi Terkait dengan program kerja KKN yang telah dilaksanakan selama 1 bulan oleh Kelompok-kelompok fakultas Hukum universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang terdiri dari : Haekel Thadjrizky, M. Ridwan, M. Aqil Siraj, Aisyah Nurul Aeni, Lala Intan Nurcahyani, Aniva Dea, Cindi Eva Sundari, dan Celsyah, Serta tidak lupa bahwa kegiatan terlaksana karena telah dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Dr. Rahmat Saputra, SH., MH.
-
Kasus Perdagangan Orang Mengkhawatirkan, Milano Dukung Pemerintah Ambil Langkah Tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md mengungkapkan hasil rapat internal kabinet yang dipimpin oleh Presiden RI, Joko Widodo terkait TPPO.