merdekanews.co
Minggu, 07 Januari 2018 - 01:37 WIB

Penataan Tanah Abang, Fadli Zon: Jangan Hanya Konglomerat Saja Diberi Usaha

Ira Saqila - merdekanews.co
Penataan PKL Pasar Tanah Abang.

Jakarta, MERDEKANEWS - Penataan PKL di Pasar Tanah Abang terus menuai protes. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah tepat.

Menurut Fadli yang dilakukan Anies merupakan keadilan dengan memberikan kesempatan kepada semua warga masyarakat tidak hanya kepada pengusaha besar.

“Saya sependapat dengan gubernur. Bahwa PKL kan mau berusaha jadi yang ada sekarang ditata, ditertibkan dan diberi ruang untuk berusaha. Jadi jangan hanya konglomerat yang kuat-kuat saja yang diberi usaha,” kata Fadli usai menghadiri pelantikan pengurus DPW Ikatan Keluarga Minang di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (6/1/2018).

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu memandang Pemprov DKI Jakarta hanya harus melakukan penertiban agar kebijakan Anies terhadap Pasar Tanah Abang tidak menimbulkan dampak lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

“Mungkin ditertibkan saja supaya jalanannya gak macet. Saya kira terobosan yang dilakukan saat ini cukup bagus ya,” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Jatibaru Raya, tepatnya di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang. Jalan sepanjang 400 meter ditutup untuk digunakan PKL berjualan. Sedangkan satu sisi digunakan untuk jalur khusus feeder Transjakarta.

Bus yang disediakan gratis tersebut akan mengitari Tanah Abang dengan enam halte yakni Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, halte Blok C, Halte Auri Tanah Abang, Halte Blok E, dan Halte Fly Over.

Kebijakan tersebut mendapat berbagai tanggapan mulai dari masyarakat pengamat hingga dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Ditlantas menilai kebijakan Anies yang menjadikan badan jalan sebagai tempat PKL telah melanggar beberapa aturan.

Sementara Sandiaga Uno berjanji akan melakukan survei soal penataan Tanah Abang. Hasil survei itu akan dilaporkan seminggu sekali ke publik. (Ira Saqila)