merdekanews.co
Sabtu, 06 Januari 2018 - 08:22 WIB

Abdul Latif, Kepala Daerah Paling Tajir

Ira Saqila - merdekanews.co
Abdul Latif

Jakarta, MERDEKANEWS – Abdul Latif layak dicap sebagai kepala daerah paling tajir. Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Abdul Latif hidup bergelimang harta.

Bukan hanya duit, Abdul Latif juga memiliki delapan mobil mewah. Petualanganya terhenti setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas penindakan KPK pada Kamis (4/1/2018).

Langkah ini terkait kasus suap proyek pembangunan Rumah Sakit Daerah Umum (RSUD) Damanhuri Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan mengembangkan kasus dugaan suap lainnya. Dia menduga adanya kasus-kasus lain yang melibatkan Abdul Latif.

Delapan unit mobil yang dipasangkan 'KPK Line' di antaranya, BMW, Lexus, Cadillac, Jeep Rubicon, Hummer, dan Toyota Velfire. Selainmenyegel mobil, tim KPK juga menyegel ruang kerja Latif di Kantor Bupati Hulu Sungai Tengah, sebuah ruangan di RSUD Damanhuri, rumah dinas Latif dan kantor Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Winoto.

Dalam kasus ini,diduga Latif menerima komitmen fee dari proyek pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai sebesar Rp 3,6 miliar. Uang tersebut terkait pembangunan ruang perawatan kelas I, kelas II, VIP, dan super VIP di rumah sakit tersebut.

"Dugaan komitmen fee proyek tersebut adalah 7,5 persen atau sekitar Rp3,6 miliar," ujar Agus dalam konfrensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Agus menerangkan, Latif menerima fee proyek itu secara bertahap dari Direktur Utama PT Menara Agung, Donny Witono. Perusahaan yang dipimpin Donny PT Menara Agung merupakan penggarap proyek pembangunan RSUD Damanhuri tahun anggaran 2017-2018.

"Dugaan realisasi pemberian fee proyek sebagai berikut, pemberian pertama dalam rentan September-Oktober 2017 sebesar Rp 1,8 miliar, kemudian pemberian kedua pada 3 Januari 2018 sebesar Rp1,8 miliar," terang Agus.

Adapun, dalam OTT tersebut, KPK mengamankansejumlah barang bukti yakni, rekening koran PT Sugriwa Agung dengan saldo Rp 1,82 miliar dan Rp 1,8 miliar, uang Rp 65,65 juta dari brankas Latief, dan Rp 25 juta dari tas milik Latif di ruang kerjanya.

Atas perbuatannya diduga sebagai penerima suap Latif,Ketua Kamar Dagang Industri Kabupaten HST, Kalimantan Selatan H Fauzan Rifani danDirektur PT Sugriwa Agung, Abdul Basit disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Donny yang menjadi tersangka pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Abdul Latif sebelumnya pernah menjabat anggota Fraksi Partai Golkar Komisi III DPRD Kalsel periode 2014 – 2019 dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Hulu Sungai Tengah.

Setahun menduduki kursi dewan Kalsel, Abdul Latif mencalonkan diri menjadi Bupati HST Priode 2016 – 2021 yang dilantik pada Februari 2016. Ia berpasangan dengan wakilnya Chairansyah. Abdul Latief-Chairansyah unggul atas pasangan Harun Nurasid-Aulia Oktafiandi dan Andi Mahmudi-Anwar Effendi.

  (Ira Saqila)






  • Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)