
Jakarta, MERDEKANEWS - Dalam hal yang lumrah, judul di atas memang tidak ada korelasinya. Namun itulah gambaran dari Direktorat jenderal Pajak terkini.
Direktur Jenderal Pajak, Robert Pakpahan mengakui adanya bagi-bagi pizza di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal itu merupakan tradisi memeringati pergantian tahun. "Sebetulnya hal seperti ini sudah pernah dilakukan olek Pak Ken Dwijugiasteadi (Dirjen Pajak yang lama). Saya hanya meneruskan," kata Robert di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/1/2017).
Robert bilang, pembagian pizza merupakan bentuk perayaan kecil yang dilakukan DJP dari hasil kerja keras anak buahnya dalam setahun mengumpulkan pundi-pundi penerimaan negara.
Sekedar mengingatkan, penerimaan pajak per 31 Desember 2017 mencapai Rp1.151,10 triliun. Atau 89,68% dari target pajak yang ditetapkan dalam APBN-P 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Kata Robert, capaian pajak 2017 sebesar Rp1.151,10 triliun, tumbuh 4,08% dibandingkan 2016 yang mencapai Rp1.105,94 triliun. "Akan tetapi jika dikeluarkan penerimaan tax amnesty karena itu adalah penerimaan tak berulang maka penerimaan pajak tumbuhnya sebesar 15,85%," papar Robert.
"Total penerimaan realisasi pajak ini sedikit berbeda dengan data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan beberapa waktu lalu, karena ada perbaikan Rp4 triliun," lanjut Robert.
Sebagai tambahan informasi, bila dilihat secara detail, capaian pajak sebesar Rp1.151,10 triliun ini berasal dari pajak penghasilan (PPh) non migas Rp 596,89 triliun dari target Rp 742,20 triliun, atau setara 80,42%.
Sementara pajak penambahan nilai (PPN) dan PPnBM mencapai Rp480,73 triliun. Atau 101,10% dari target 2017 sebesar Rp475,48 triliun.
Untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), realisasinya Rp16,77 triliun, Atau melampaui target Rp15,41 triliun (108,82%). Dan, pajak lainnya mencapai Rp6,75 triliun, atau 77,53% dari target Rp8,70 triliun. Realisasi pajak PPh migas Rp49,96 triliun, Atau 119,6% dari target Rp41,77 triliun. (Setyaki Purnomo)
-
Panas PPN 12 Persen: PDIP Dulu Mendukung Kini Menolak, Lempar Batu Sembunyi Tangan! Aturan tersebut disahkan di forum Rapat Paripurna DPR pada tanggal 7 Oktober 2021 yang juga telah disetujui Fraksi DPR PDI-P
-
Penjelasan DJP Soal Transaksi Elektronik Kena PPN 12 Persen Kementerian Keuangan mengklarifikasi soal isu transaksi uang elektronik menjadi objek pajak yang dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen
-
Kontribusi Untuk Negara, Hutama Karya Jadi Salah Satu BUMN Penyetor Pajak Tertinggi Tahun 2023 Kontribusi Untuk Negara, Hutama Karya Jadi Salah Satu BUMN Penyetor Pajak Tertinggi Tahun 2023
-
Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM Untuk Peningkatan Tax Ratio Direktur Utama BRI Sunarso Ungkap Pentingnya Memformalkan UMKM Untuk Peningkatan Tax Ratio
-
NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dua anaknya, yaitu Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep