
Jakarta, MERDEKANEWS - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengungkapkan Djarot Saiful Hidayat memiliki rahasia khusus sehingga selalu mendapat tugas dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi calon kepala daerah.
"Saya terus berpikir mengapa Pak Djarot selalu mendapat tugas dari ketua umum sebagai calon kepala daerah," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (4/1/2018), setelah Megawati menunjuk Djarot sebagai bakal calon gubernur Sumatera Utara untuk Pilkada 2018.
Megawati sudah menugaskan Djarot menjadi wakil gubernur DKI Jakarta ketika Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diangkat sebagai gubernur provinsi ini. Kemudian, ketika Basuki harus nonaktif sebagai gubernur, Djarot juga yang ditunjuk sebagai Plt gubenur DKI Jakarta pada Mei 2017.
Ketika Ahok dijatuhi vonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Djarot kemudian diangkat menjadi gubernur DKI Jakarta definitif, pada Juni 2017.
Sebelumnya, Djarot adalah walikota Blitar dua periode pada 2000-2005 dan 2005-2010. Sebagai Walikota Blitar, Djarot memiliki kewajiban moral memelihara makam Bung Karno di kota ini.
Lalu apa rahasia Djarot? Menurut Hasto, rahasia Djarot adalah penjaga makam Bung Karno di Blitar selama 10 tahun, pada 2000 hingga 2010. (Kinanti Senja)
-
Prabowo dan Ganjar Bisa Saja Menang Pilpres 2024, Syaratnya, Gandeng Erick Thohir Sebagai Cawapres! Prabowo atau Ganjar bisa memenangkan Pilpres 2024, asal menggandeng Erick Thohir sebagai pendamping mereka
-
Desak Airlangga Mundur, AMPG Kepung Markas Beringin Airlangga Hartarto sudah tidak lagi mampu menjaga kehormatan dan kepercayaan publik terhadap Partai Golkar.
-
Ada Empat Nama Kandidat Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Siapa Saja? Memang ada sejumlah nama yang diaspirasikan
-
Politikus PDIP Targetkan Popularitas Ganjar Harus Berada di Atas 95 Persen tingginya popularitas Ganjar akan menyebabkan tingkat kesukaan yang makin tinggi
-
Soal Kasus Dugaan Korupsi BTS Seret PDIP, Hendrawan: Tunggu Pembuktian, Jangan Ikut Jadi Hakim perkara korupsi tersebut saat ini sudah masuk proses hukum, sehingga segala pembuktiannya perlu menunggu putusan hakim