merdekanews.co
Rabu, 03 Januari 2018 - 16:29 WIB

Izin Tower Provider di Lahan Pemprov

KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Pemprov DKI dengan PT Bali Towerindo Sentra

Keyza BA - merdekanews.co
Tower milik PT Bali Towerindo Sentra disegel Pemprov DKI

Jakarta, MERDEKANEWS - Aroma dugaan korupsi dalam kasus pemakaian lahan aset Pemprov DKI untuk tower provider tanpa pembayaran sewa makin terasa. DPRD DKI Jakarta meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik kasus tersebut.

BACA: Rugi Triliuan Rupiah, Pemprov DKI Moratorium Izin Tower Provider

Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik membeberkan pola yang diduga koruptif di kasus tower provider adalah adanya keharusan rekomendasi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD ) ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) ketika hendak mendirikan izin tower provider.

Menurutnya, dasar rekomendasinya adalah perjanjian sewa menyewa yang seharusnya sudah dibuat lebih dulu sebelum mengirim surat rekomendasi ke DPMPTSP.

"Jadi gini, gimana coba rekomendasi keluar tapi perjanjian kerja sama dan perjanjian sewa menyewanya tak ada," tegas Taufik.

BPKAD saat ini sudah dipecah menjadi dua bagian, yaitu Badan Pengelola Aset Pemda (BPAD) DKI Jakarta dan Badan Pengelola Keuangan Pemda (BPKD) DKI Jakarta

Karenanya, lanjut Taufik, setiap pejabat pemprov yang diduga terlibat dan pihak swasta harus dicecar dan satu per satu dibawa ke KPK.

"Kerugian Pemprov DKI triliunan rupiah ini karena tak ada pembayaran sewa di lahan Pemprov yang jadi tempat mendirikan tower provider," kata Taufik.

Sebelumnya dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum ( Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengakui dirinya sempat ditanya KPK ihwal kasus tidak ada pembayaran sewa tower provider milik perusahaan swasta di lahan Pemprov DKI.

Dalam rapat itu juga diketahui, ada 1.129 tower provider milik swasta yang tersebar di lima wilayah di Jakarta tidak membayar sewa lahan di aset Pemprov DKI.

Jumlah itu masih hitungan sementara. Diperkirakan bisa lebih dari 5000 tower. Dari jumlah itu, biaya sewa per tahun beragam. Contohnya, mulai dari Rp35 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Sehingga diperkirakan kerugian mencapai triliunan rupiah.

Anggota Komisi A DPRD DKI, Siegvrieda, menyebut dugaan korupsi di kasus tower korupsinya sudah cukup jelas.

"Sekarang ini oknum-oknum PNS yang diduga terlibat sedang mencari pegangan. Yang pasti mereka tak mungkin mengembalikan uang yang sudah diterima. Orang kalau sudah terdesak, apapun jadi pegangan," kata Siegvrieda.

Bali Towerindo Sentra

Ancaman KPK tanpaknya membuat Pemprov DKI bergerak cepat. Buktinya, sebuah tower yang terletak di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tower tersebut dililit dengan garis segel berwarna kuning yang bertuliskan “Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta”.

Tower yang mempunyai tinggi sekitar 3 meter ini juga terdapat sebuah tulisan penyegalan terhadap tower ini yang berlambang dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Menutup dan melarang kegiatan usaha PT Bali Towerindo Sentra”.

Sinar Mas Grup? 

Disegelnya tower milik PT Bali Towerindo Sentra memunculkan kecurigaan banyak kalangan adanya konglomerasi besar di balik PT Bali Towerindo Sentra. Beberapa anggota DPRD mengatakan, diduga PT Bali Towerindo Sentra adalah anak perusahaan Sinar Mas Grup. 

Hal tersebut terlihat dari seringnya PT Bali Towerindo Sentra mendapat bantuan pinjaman dari Bank Sinarmas. 

Pihak, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri pernah menyelidiki keterkaitan PT Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI) dengan Grup Sinarmas. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari terjadinya peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan yang diluar kebiasaan (UMA).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (1/4/2014), pihak BEI juga mempertanyakan dengan masuknya beberapa pengurus dari Sinarmas, apakah Group Sinarmas berniat untuk meningkatkan kepemilikannya dalam perseroan.
  (Keyza BA)






  • Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Irjen Kementan Jebolan KPK Naik Pangkat Bintang Tiga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan)