Jakarta, MERDEKANEWS -- Inspektur Kementerian Pertanian (Kementan), Setyo Budianto yang baru-baru ini dilantik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendapat kenaikan pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Kenaikan pangkat ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: STR/817/III/KEP./2024 Tentang Kenaikan Pangkat Reguler Pati Polri dan Nomor: STR/818/III/KEP./2024 Tentang Kenaikan Pangkat Pengabdian Pati Polri, dilantik pada tanggal 27 Maret 2024.
Pengamat pertanian IPB, Prima Gandhi menilai langkah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sangat tepat mengangkat Komjen Pol. Setyo Budiyanti jebolan Direktur Penyidikan KPK sekaligus menjabat Kapolda di beberapa daerah untuk mengakselerasi bersih-bersih di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini sangat penting dalam upaya mengembalikan citra, kepercayaan publik dan menumbuhkan semangat baru serta mengembalikan prestasi yang pernah ditorehkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam meningkatkan produksi, penerapan pertanian modern, kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada pangan serta menjadikan Indonesia lumbung pangan dunia.
"Selamat kepada Pak Jenderal Setyo Budiyant atas kenaikan bintang tiga diusia 57 tahun. Ini kabar baik bagi kita semua karena Pak Jenderal masih tiga tahun lagi pensiun atau mengabdi kepada negara khususnya memajukan sektor pertanian, khususnya bersih-bersih Kementerian Pertanian dari korupsi dan menjadi Mr. Clean," demikian dikatakan Prima Gandi di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Prima Gandhi optimis Kementan di bawah Kepemimpinan Andi Amran Sulaiman dengan dukungan kerja keras Inspektur Jenderal, Komjen Pol Setyo Budiyanto ke depanya dapat kembali meraih predikat WTP dari BPK, mewujudkan anti korupsi dan meraih kembali penghargaaan Anti Gratifikasi dari KPK.
Selama menjabat periode 2014-2019, Menteri Pertanian Amran Sulaiman berhasil mewujudkan swasembada beras, jagung dan bawang merah yang terjadi pada 2017 lalu.
"Pak Mentan Amran Sulaiman pun bahkan berhasil membawa Kementan meraih WTP dari BPK pada 2016, 2017, 2018 dan 2019. Juga menerima penghargaan anti Gratifikasi KPK pada 2017 dan 2018. Hadirnya Komjen Pol Setyo Budiyanto yang menjabat Inspekstur Jenderal Kementan, prestasi ini tentunya dapat diraih kembali. Pak Jenderal jebolan KPK, tentu punya kapasitas yang mumpuni," tegasnya.
Sebelumnya pada pelantikan Irjen Kementan, Setyo Budiyanto (22/3/2024), Mentan Amran meminta Setyo Budiyanto untuk melakukan pencegahan terhadap semua praktek korupsi dan juga tindak pidana yang mencoreng nama baik Kementan sebagai leader produksi pertanian. Pria yang juga merupakan Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Unhas ini menggambarkan saat ini kondisi di Kementan sedang terjadi el nino baik di luar maupun di dalam.
"Nah tugas saudara tangani el nino di dalam. Ambil tindakan preventif jangan kuratif, kita cegah praktek korupsi supaya ke depan tidak ada lagi undangan yang tidak diinginkan dari penegak hukum," tegasnya.
Ke depan, Mentan Amran ingin, nama baik kementan kembali terhormat dan mendapat kepercayaan publik sebagai penyedia pangan bagi jutaan masyarakat Indonesia dan juga publik internasional. Dia yakin, Setyo Budiyanto merupakan orang yang tepat dalam melakukan pencegahan.
"Bapak pernah di kepolisian, bapak pernah di KPK pasti bapak tahu apa yang harus dilakukan. Karena itu saya minta perkuat kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami ingin kita lebih baik dari 5 tahun sebelumnya," tandasnya.
Selain Komjen Pol Setyo Budiyanto, pada pelantikan Kenaikan Pangkat Reguler Pati Polri ini, kenaikan pangkat juga diperoleh Kombes. Pol. Kurniawan Affandi menjadi jenderal bintang satu atau Brigjen Polisi (Jabatan Pati Baintelkam), yang pada tanggal 28 Februari 2024 dilantik Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjadi Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian. (Viozzy)
-
DPR RI Setujui Capim dan Cawas KPK Periode 2024-2029 Rapat paripurna DPR telah menyetujui 5 calon pimpinan dan 5 calon dewan pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029
-
KPK Tidak Tersindir Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar Tangkap Harun Masiku sayembara tersebut baik karena uang yang dijanjikan itu tidak berasal dari keuangan negara
-
Rohidin Mersyah Jadi Tersangka, KPU Jelaskan Soal Pencalonannya di Pilkada Bengkulu 2024 Jadi, itu kira-kira norma yang ada di PKPU. Selain itu, kami tidak bisa menafsirkannya,
-
KPK Bantah OTT Gubernur Bengkulu Pesanan dari Pesaing KPK Bantah OTT Gubernur Bengkulu Pesanan dari Pesaing
-
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ikut Diperiksa Buntut OTT KPK, Ini Kasus yang Menjeratnya Salah satu pihak yang turut menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK adalah Gubernur Bangkulu Rohidin Mersyah.