merdekanews.co
Kamis, 17 Desember 2020 - 00:37 WIB

DPR RI : Jelang Libur Nataru Prokes Perlu Dipertegas

SY - merdekanews.co
Azis Syamsuddin

Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Pemerintah melalui Satgas Covid 19 dapat melakukan langkah tegas terhadap masyarakat yang tidak dapat menerapkan protokol kesehatan. 

Azis Syamsuddin menilai libur panjang akhir tahun ini akan mengalami peningkatan mobilitas masyarakat secara signifikan untuk mengunjungi destinasi wisata menjelang libur akhir tahun. 

“Pemerintah wajib mempersiapkan rencana strategis menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Keamanan umum dan protokol kesehatan harus menjadi prioritas, maka perlu ada langkah-langkah konkrit dalam mengantisipasi lonjakan wisatawan domestik. Jika ada aturan yang tegas, masyarkat pasti akan mematuhinya” Kata Azis Syamsuddin (16/12/2020).

Sebelumnya, banyaknya pemberitaan atas meningkatnya penjualan tiket liburan akhir tahun ke berbagai tujuan kota di seluruh Indonesia, khususnya Bali. Beberapa provinsi pun membuat regulasinya sendiri dalam memperketat protokol kesehatan seperti adanya wajib Swab atau PCR 1 sampai 2 hari menjelang keberangkatan.

“Yang terpenting adalah bahwa Pemda harus mampu mensosialisasikan , mengawasi dan menindak tegas hal-hal terkait protokol kesehatan. Harus Aktif, sehingga memberi kenyamanan bagi para wisatawan. Pemda bertangung jawab baik secara moril maupun tugasnya sebagai aparatur negara sehingga tidak terjadi peningkatan Covid-19 di daerah masing-masing, khususnya di libur akhir tahun ini” tegasnya.

Azis Syamsuddin mendorong peran Kementerian Pariwisata untuk dapat bersinergi dan melakukan peningkatan komunikasi dan kordinasi dengan Pemda dalam membangun pariwisata di era covid-19. Ia menilai Kementerian perlu lebih kreatif dan aktif dalam membuat regulasi bagi Pemda sehingga penerapan pada fasilitas umum agar dapat terimplimentasi dengan sempurna.

“DPR mengharapkan peran aktif dari Kementerian Pariwisata dalam membuat SOP, regulasi dan pengawasan yang menjadi acuan wajib bagi para pelaku usaha pariwisata. Ini adalah konsekuensi atas situasi yang ada saat ini, demi menjaga masyarakat tanpa terkecuali. Penerapan protokol ini perlaku untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali" ujarnya. (SY)