merdekanews.co
Senin, 07 Desember 2020 - 17:12 WIB

Eva Yuliana : Ini Bukan Hanya Persoalan Hukum, Ini Soal Empati!

SY - merdekanews.co
Eva Yuliana Anggota Komisi III DPR RI

Jakarta, MERDEKANEWS - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem, Eva Yuliana mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap dana Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

 

KPK sendiri telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus ini. Masing-masing, Juliari Batubara (Menteri Sosial), Matheus Joko Santoso (Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos), Adi Wahyono (Pejabat Pembuat Komitmen Kemensos), Ardian IM (swasta), dan Harry Sidabuke (swasta). KPK menduga Mensos Juliari menerima uang Rp 17 milliar dalam pengadaan Bansos Penanganan COVID berupa paket sembako senilai Rp5,9 triliun. 

 

“Kami dari Komisi III merasa perlu dan penting untuk mengapresiasi secara khusus kerja KPK dalam kasus ini. Saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pertengahan tahun kemarin, KPK berjanji akan bertindak tegas terhadap siapa pun dan lembaga mana pun yang patut diduga menyalahgunakan bantuan terkait penanganan pandemi covid. Terima kasih, KPK menunaikan janjinya,” kata Eva dalam siaran persnya, Minggu (5/12/2020). 

 

Selanjutnya, Eva Yuliana menegaskan dukungan penuhnya terhadap KPK untuk menangani tindak lanjut pengungkapan kasus dugaan suap di Kementerian Sosial. Eva yakin dan percaya, KPK akan menuntaskan penanganan kasus tersebut secara profesional. Lepas dari itu, Eva pun menegaskan warning atau peringatan khusus bagi siapa pun dan institusi mana pun yang juga ikut-ikutan menyalahgunakan bantuan covid. 

 

“Kita tidak main-main. KPK telah menunjukkan dedikasinya. Komisi III DPR RI mendukung penuh kerja dan komitmen KPK. Sikat semua yang macem-macem dengan bantuan covid. Bukan hanya terkait persoalan hukum, tapi ini juga persoalan empati!” tandasnya. (SY )