
Jakarta, MERDEKANEWS - Sekjen PPP Arsul Sani menilai RUU Haluan Idiologi Pancasila (HIP) harus di-drop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Setidaknya ada dua alasan untuk itu. Pertama, Pemerintah pada 3 masa sidang lalu merespon RUU HIP dengan merubah substansi RUU ini menjadi RUU kelembagaan saja yakni RUU BPIP," kata Arsul dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).
Menurutnya, respon ini tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang disampaikan Pemerintah kepada DPR. Dari keseluruhan DIM tersebut maka substansi RUU yang dikehendaki Pemerintah menjadi merubah total materi muatan RUU HIP.
"Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencamtumkan RUU HIP dalam Prolegnas," katanya.
Arsip menambahkan secara subtansi atau materiel, RUU HIP ini ditolak oleh berbagai kalangan masyarakat. Syarat diterima sosiologis dan filosofis yang seyogianya ada pada sebuah UU menjadi tidak terpenuhi oleh RUU HIP.
"PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP," katanya.
PPP meminta DPR dan Pemerintah tidak meneruskan pencantuman RUU HIP dalam Prolegnas. Namun PPP menghormati hak fraksi manapun atau Pemerintah untuk mengajukan RUU BPIP.
"Inipun seyogianya disosialisasikan dan dibuka dulu ruang konsultasi publiknya," katanya. (SY )
-
Ketua Dewan Pakar PPP H. Norman Fauzi, Ucapan Cak Imin yang Ragukan Ke-NU-an Khofifah Tak Pantas Usai dinyatakan dirinya mendukung Prabowo - Gibran Ketua Umum PP Muslimat Nahdlatul Ulama ( NU ), Khofifah Indar Parawansa merespon pernyataan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang meragukan Ke-NU-an dirinya usai mendukung Prabowo - Gibran pada pilpres 2024.
-
PPP Djan Faridz Gugat Jago Yang Didukung Romi, Khofifah dan Ridwan Kamil Terancam Pilkada serentak makin seru. Kali ini PPP Djan Faridz yang ikut meramaikan bursa pencalonan kepala daerah.