merdekanews.co
Kamis, 26 November 2020 - 15:30 WIB

HNW : Konsisten Bela Palestina, Jokowi Mesti Batalkan Calling Visa Israel

SY - merdekanews.co
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid

Jakarta, MERDEKANEWS - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membiarkan pengaktifan calling visa untuk Israel, yg ditengarai sebagai bagian dari soft diplomasi unt normalisasi hubungan politik dg Israel, padahal antara Indonesia dan Israel tidak ada hubungan diplomatik. Dan apalagi sebelumnya, Presiden Jokowi, telah menyatakan secara terbuka seruan boikot terhadap Israel, sebagai bentuk dukungan atas perjuangan Palestina. 

 

“Pada 2016 lalu, Presiden Jokowi secara heroik menyerukan dan mengajak negara-negara muslim di KTT Organisasi Kerja Sama Islam untuk memboikot Israel. Seharusnya seruan ini yang sungguh2 diperjuangkan dan diimplementasikan oleh pemerintah RI, bukan malah mengaktifkan calling visa untuk Israel” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (26/11/2020). 

 

HNW sapaan akrabnya khawatir dengan pengaktifan kembali calling visa Israel ini bisa berlanjut kepada normaliasi hubungan dan pembukaan hubungan diplomatik kedua negara yang sejak Presiden Soekarno sudah ditolak. “Bung Karno pernah menegaskan bahwa selama Israel masih menjajah Palestina, maka selama itu juga Indonesia tidak membuka hubungan dengan Israel,” ujarnya. 

 

Lebih lanjut, HNW bahwa pernyataan Presiden Soekarno itu sangat bisa dipahami karena sesuai dengan amanat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, bahwa :”kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Dan faktanya Israel masih terus menjajah Palestina. Sementara Presiden Jokowi juga pernah menyatakan bahwa Indonesia masih punya hutang, yaitu kemerdekaan Palestina. Karena dari semua negara yang diundang hadiri KTT Asia Afrika di Bandung pada 1955, semua negara2 itu sudah merdeka, kecuali Palestina. Itu yang mestinya diseriusi oleh pemerintah. Indonesia bahkan perlu memaksimalkan usaha itu baik dlm posisinya sbg Anggota tidak tetap di DK PBB, maupun sbg anggota Dewan HAM, dan tidak malah membuka celah sebaliknya, dengan izinkan calling visa Israel. Presiden Jokowi perlu segera perintahkan Dirjen Imigrasi untuk segera membatalkan proyek calling visa Israel”katanya. 

 

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menuturkan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan berhasil menciptakan Palestina merdeka, dalih yang biasanya dikemukan oleh propagandis normalisasi hubungan dg Israel. Dan itu terbukti bila merujuk kepada pengalaman2 dari negara-negara yang sudah membuka hubungan dengan Israel. “Malah belakangan, sesudah normalisasi dengan sejumlah negara, seperti Uni Emirat Arab, PM Israel Netanyahu bukan menyatakan pengakuan terhadap Palestina sebagai negara merdeka dengan ibukota Yerusalem timur, tapi malah menegaskan klaim bahwa Israel adalah negara bagi bangsa Yahudi saja. Dan Yerusalem seutuhnya adalah ibukota Israel. Karenanya wajar kalau Palestina adalah pihak pertama yg selalu menolak normalisasi hubungan dengan Israel negara penjajah itu” tukasnya. 

 

Lebih lanjut, HNW juga berharap Presiden Jokowi mengarahkan Indonesia untuk bergabung dalam gerakan internasional Boycott Divestment and Sanctions (BDS) bagi produk Israel dari kependudukan ilegal. Selain itu, perlu juga membina hubungan dengan sejumlah negara yang pro terhadap hak asasi manusia, seperti Irlandia yang sedang menyiapkan RUU Boikot Produk Israel. 

 

“Konstitusi kita menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menghormati HAM, dan banyak pasal dalam UUDNRI 1945 yang mengatur hak asasi manusia. Saatnya Indonesia juga ikut menegakan hukum internasional agar ditegakkan terhadap Israel, sekaligus membela kemerdekaan Palestina dan hak asasi manusia rakyat Palestina yang selalu dilanggar oleh Israel”pungkasnya. (SY )