Jakarta, MERDEKANEWS – Pegawai Negeri Sipil (PNS), bakal dipecat jika terlibat dalam pelaksanaan Pilkada 2018.
Hal itu ditegaskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur, di Jakarta, Jumat (28/12/2017)
Mantan Anggota dewan ini mengingatkan kepada para PNS untuk menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019.
Menteri dari PAN itu bahkan berkirim surat ke sejumlah pejabat negara, mulai dari menteri Kabinet Kerja hingga gubernur, bupati, dan walikota pada awal pekan lalu. Isinya, tentang peringatan dan ancaman sanksi bagi PNS yang terlibat dalam pemilu.
Asman menjelaskan, bahwa PNS yang melakukan pelanggaran kode etik selain dikenakan sanksi moral, juga bisa dikenakan tindakan administratif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Tindakan administratif dapat berupa sanksi hukuman disiplin ringan maupun hukuman disiplin berat sesuai dengan pertimbangan Tim Pemeriksa," jelas Asman.
Asman kemudian menjabarkan mengenai bentuk ancaman hukuman disiplin tingkat sedang. Hukuman ini bisa berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 tahun, penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun.
"Sementara hukuman tingkat berat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS,”tegasnya. (Muhammad)
-
Investigasi Terhadap Insiden PT ITSS Berlanjut, Menko Luhut Ingatkan untuk Tindak Tegas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) akan melakukan penyidikan penuh terhadap insiden ledakan yang terjadi di pabrik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang beroperasi di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah, (24/12/2023).
-
Kemendagri Gelar Sosialisasi Pelaksanaan National Urban Regional Project Kota Pilot Tahap II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan sosialisasi dengan agenda memberikan informasi dan persiapan pelaksanaan National Urban Regional Project (NUDP) pada Kota Pilot tahap II yaitu Bengkulu, Bandar Lampung, Tangerang Selatan, Bogor, Surabaya, Bitung, Ambon, dan Jayapura, Selasa (10/10/2023) di Hotel Artotel Suites Mangkuluhur Jakarta.
-
Kemendagri Dorong Pemanfaatan MGI dalam Penguatan Tata Kelola Migrasi di Indonesia Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Asesmen Indikator Migration Governance Indicators (MGI) atau Tata Kelola Migrasi di tingkat daerah Provinsi Jawa Tengah yang dilaksanakan secara hybrid, beberapa waktu lalu.
-
Kemendagri Dorong Pokja untuk Penguatan Pokja di Bidang Persampahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan rapat penguatan kinerja Kelompok Kerja (Pokja) pemerintah daerah lingkup bidang persampahan
-
Pusat dan Daerah Bersinergi: Kemendagri Dorong Peningkatan Pelaporan SPM Urusan Trantibumlinmas Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Persiapan Penyusunan Laporan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) pada Rabu (20/9/2023) di Hotel Grand Orchard, Jakarta.