merdekanews.co
Kamis, 28 Desember 2017 - 13:01 WIB

BNN Pasang Kurir di Tempat Hiburan Malam

Buwas: Izin Pak Menko, 36 Diskotik DKI Lahan Peredaran Narkoba

Keyza B Ahmad - merdekanews.co
BNN musnahkan barang bukti narkoba di kawasan Bandara Soekarno Hatta.

Jakarta, MERDEKANEWS - Perderan narkoba di tempat hiburan malam makin merajalela. Diskotik tersebut kabarnya sengaja mengedarkan barang haram ke pengunjung.

Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebut ada 36 dari 81 diskotik yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Komjen Budi Waseso saat memberikan laporan kepada Menko Polhukam, Wiranto di Garbage Plant Bandara Soekarno Hatta, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika bersama BNN, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri.

"Izin pak Menko jadi di DKI ada 36 diskotek terindikasi menyebarkan narkotika," katanya, Kamis (28/12/2017).

Dia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap 36 tempat hiburan malam tersebut. Caranya dengan mengirimkan kurir untuk membeli narkoba, dan hasilnya benar terjadi transaksi.

"36 yang pake sample positif, barbuk ada di saya dan rahasia. Saya lakukan tindakan menjelang tahun baru, saya perintahkan ada beberapa jaringan mana? Dan pengedarnya siapa? Kita akan lakukan tindakan tegas di diskotek itu. Kita sudah target," tegas besan Kepala BIN Budi Gunawan yang akrab disapa Buwas ini.

Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno sebelumnya menyebut beberapa tempat hiburan seperti Illigals, Tematik, Golden Crown, Classic, B'Fashion Club, Happy Puppy, Travel, New Monggo Mas, Bandara, Kota Indah dan Top 1. Tempat ini diduga menjadi lahan peredaran narkoba. (Keyza B Ahmad)