merdekanews.co
Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:01 WIB

Tunggu SK Turun, Ratusan Petani Perhutanan Sosial Bertahan di Emperan KLHK

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS --  Ratusan petani perhutanan sosial tergabung di Gema Perhutanan Sosial Indonesia hingga malam ini bertahan di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

"Presiden menerima kami dengan penuh kehangatan dan kehormatan, di istana 10 Oktober 2019, Menterinya membiarkan kami di emperan, aku ora popo," tutur Asmadi, salah satu petani yang malam ini tidur di depan kantor KLHK.

Asmadi dan ratusan petani tidak mau pulang sebelum SK Perhutanan Sosial yang dimohonnya terbit dan diterima di tangan. " Jauh-jauh kami datang, pantang pulang tanpa hasil. Kami sudah membawa beras dan lain-lain untuk menunggu SK."

Menurut Rozikin, Deputi operasional Gema Perhutanan Sosial, pihaknya telah berupaya menempuh jalan dialog dengan KLHK khususnya Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan serta Dirje Planologi dan Tata Lingkungan- KLHK dalam rangka percepatan SK Perhutanan sosial yang dimohonkan petani kawasan hutan dari Jabar, Jateng, Jatim dan Simalungun, sumatera utara.

"Mungkin sudah belasan kali kami datang. Tahun ini, pasca pertemuan dg Presiden kami 3 atau 4 kali bertemu, Februari, Maret, Juni, Juli. Namun hasilnya hanya 2 dari 63 usulan perhutanan sosial yang baru terbit. Sungguh ini kinerja yang lamban, sangat lamban."

Ia menambahkan, "setiap kali rapat hasilnya selalu mengambang. Pembahasan hari ini pun, tidak jauh bedanya dengan pembahasan sekitar Februari/ Maret 2020. "

Dalam audiensi hari ini, pagi 26 Agustus 2020 telah diterima 8 orang perwakilan untuk rapat dengan Dirjen PSKL dan Perum Perhutani, hasilnya adalah Gema Perhutanan Sosial Indonesia mensinkronisasi data subjek pemohon dengan Perum Perhutani. Jika Perum Perhutani telah bersepakat maka SK perhutanan sosial akan diterbitkan.

Amin Thohari, Ketua DPW Gema Perhutanan Sosial Indonesia Propinsi Jatim menyampaikan bahwa dalam klausul Permen LHK No 39 Tahun 2017 tidak dikenal mekanisme pencocokan subjek dengan persetujuan Perum Perhutani, sebab dapat menimbulkan bottle neck. Namun dengan itikat baik Gema Perhutanan Sosial Indonesia melakukan rapat pembahasan dengan Perum Perhutani.

 

Hadir dalam pembahasan bersama Perum Perhutani adalah Siti Fikriyah selaku Ketua Umum Gema Perhutanan Sosial Indonesia. m Hanafiah selaku sekjen, Rozikin selaku Deputi Operasional dan Amin Thoharo selaku ketua DPW Jatim. Hadir dari Perum Perhutani adalah Direktur Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, Direktur Perhutanan Sosial Natalas Anis, dan staf.

"Selama kurang lebih 7 jam pembahasan sinkronisasi data dihasilkan kesepakatan bahwa sebagian besar, sekitar 90% telah disepakati bahwa Perum Perhutani telah dapat menerima (clear) terhadap data subjek oleh pemohon, sebagaimana ketentuan dalam hasil verifikasi teknia subjek yang diselenggarakan PSKL beberapa waktu sebelumnya. Dan hanya sebagian kecil yang memerlukan data tambahan dan mediasi lapangan bersama," demikian tutur Siti Fikriyah, "selanjutnya pagi nanti pukul 09.00 akan dilanjutkan penyampaian BAP hasil rapat di Dirjen PSKL."

"Kami menghormati sikap kooperative jajaran Direksi Perum Perhutani," tutur M Hanafiah.

Perwakilan petani hutan yang hadir gembira atas hasil pembahasan tersebut, namun mereka menuturkan bahwa mereka akan bersabar menunggu SK sungguh-sungguh terbit, di depan KLHK..

"Wedi pak aku mulih, saya ndak berani pulang tanpa SK," tutur Jiat, pendamping petani Madiun. Besar harapan petani SK Perhutanan Sosial bisa terbit segera. 
(Gaoza)