merdekanews.co
Rabu, 26 Agustus 2020 - 18:39 WIB

Gema PS Desak KLHK Segera Terbitkan SK Perhutanan Sosial

Hadi Siswo - merdekanews.co
Ketum Gema PS Siti Fikriyah bersama 63 Kelompok Tani Sejawa Desak KLHK Terbitkan SK Perhutanan Sosial di Jakarta, Rabu (26/8).

Jakarta, MERDEKANEWS -- Ketua Umum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia (Gema PS), Siti Fikriyah mengatakan  Perhutanan Sosial sebagai program prioritas Presiden Jokowi yang sangat sesuai dengan aspirasi masyarakat sekitar hutan.

 

Bersama 63 Kelompok Tani Sejawa, kami menyambut dengan antusias, sukarela dan mandiri tanpa donor untuk menjalankan amanat Presiden ini melalui pendampingan permohonan izin hingga pendampingan kegiatan usaha petani Perhutanan Sosial.

“Kami juga telah bertemu Presiden Jokowi di Istana pada 10 Oktober 2019 lalu sebagai bentuk dukungan terhadap Perhutanan Sosial. Dalam kondisi ini, kami sangat kecewa dan merasa kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terutama Direktorat PSKL sangat buruk, dari 63 usulan atau perkiraan 137 SK yang dilayangkan oleh GEMA PS Indonesia hanya 2 yang telah diproses untuk menjadi SK. Kelambanan ini memakan waktu hingga 32 bulan,” tegas Siti Fikriyah, Ketum Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia, Rabu (26/8/2020).

Dari 63 usulan tersebut merupakan usulan IPHPS, Kulin KK dan HKM dengan total luasan 62474 Ha dan petani 24401 petani yang seharusnya mampu menebus target pecepatan Perhutanan Sosial sesuai amanat Presiden.

Telah hadir di Gedung Manggala Wanabakti perwakilan dari kurang lebih 63 Gapoktan/KTH/LMDH dari lebih kurang 19 Kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk meminta kepastian SK Perhutanan Sosial yang hingga hari ini tidak ada kepastian dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Maka dari dasar permasalahan di atas, kami dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Indonesia bersama para petani hutan Jawa bersilaturahmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk meminta beberapa tuntutan, diantaranya:

1. Meminta komitmen KLHK dalam merealisasikan Perhiutanan Sosial pada hutan Jawa untuk mempercepat proses seluruh pengajuan permohonan Perhutanan Sosial dari jaringan Gema PS Indonesia.
2. Terbitkan seluruh SK Perhutanan Sosial baik IPHPS, KULIN KK maupun HKM dari jaringan GEMA PS Indonesia
3. Evaluasi kinerja Dirjen PSKL beserta Jajarannya
4. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk segera mempercepat NKK dari pengajuan jaringan GEMA PS Indonesia di seluruh KPH
5. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk mengevaluasi atas kinerja KPH terhadap Perhutanan Sosial
6. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk segera melakukan evaluasi terhadap praktek pungli, penyewaan lahan, penyewaan lahan berskala besar di Kediri
7. Meminta komitmen Perum Perhutani untuk melakukan evaluasi terhadap tanaman Gliriside dibeberapa lokasi seperti Semarang, Grobogan, Pati, Rembang, dan Madiun karena tidak etis tanaman pangan berkompetisi dengan tanaman biomassa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID 19 ini.

Demikian permintaan kami dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.




(Hadi Siswo)