Jakarta, MERDEKANEWS -- Empat pimpinan Komite di DPD RI sepakat menyampaikan penolakan terhadap frasa atau semangat menarik kewenangan daerah ke pusat.
Para Senator menganggap RUU Ciptakerja setback kepada era sentralistik. Demikian pendapat Komite I hingga IV DPD RI yang disampaikan langsung ke Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Sabtu (25/7/2020) di rumah dinas Ketua DPD RI di kawasan Denpasar Raya Jakarta.
Rapat gabungan alat kelengkapan DPD dengan Menko Airlangga, selain dipimpin langsung Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, juga dihadiri Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin, Fachrul Razi (wakil ketua Komite I), Yorris Raweyai (ketua Komite II), Hasan Basri (wakil ketua Komite II), Bambang Sutrisno (ketua Komite III), Elviana (ketua Komite IV), Asyera Respati Wulanero (wakil ketua PPUU) dan Eni Sumarni (wakil ketua PPUU).
Dalam pengantarnya, LaNyalla sempat menyinggung bahwa DPD memandang ada frasa dalam RUU Ciptaker yang bertentangan dengan konstitusi, di Pasal 18 ayat 1, 2 dan 5 UUD NRI 1945. Karena semangat sentralisasi perijinan dan kewenangan pemerintah pusat, bisa berpotensi merugikan daerah. “Ini bisa juga menghilangkan semangat otonomi daerah yang telah kita rintis sejak awal era reformasi,” urainya.
Ditambahkan LaNyalla, para pimpinan alat kelengkapan DPD juga memandang hilangnya kepastian hukum terkait sanksi pidana dan administratif sebagai pengganti sanksi pidana. Dan akan menjadi sangat gemuk delegasi pengaturan ke peraturan pelaksana di bawah UU. Ditambah lagi, kewenangan Presiden mencabut Perda di Pasal 166 RUU tersebut rawan melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah ada.
Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan pemerintah memang ingin mempercepat pembahasan RUU Ciptakerja ini mengingat RUU ini adalah reformasi paling positif di Indonesia dalam 40 tahun terakhir, khususnya di bidang investasi dan perdagangan. “Apalagi dalam resesi global, RUU ini memberikan sinyal kepada dunia bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis, ini penting di tengah sumber daya fiskal kita yang terbatas,” paparnya.
Airlangga mengakui, pemerintah kurang dalam melakukan sosialisasi RUU tersebut. sehingga menimbulkan banyak respon dari berbagai kalangan. Namun pihaknya tetap mendengar dan berusaha mengakomodasi semua masukan dari parlemen, baik dari DPR RI maupun dari DPD RI. “Saya terima semua kesimpulan pendapat bapak ibu pimpinan Komite I hingga IV siang ini. Tentu pemerintah memperhatikan dan mengakomodasi,” paparnya.
Rapat kerja gabungan alat kelengkapan DPD RI dengan Menko Perekonomian yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, diakhiri dengan penyerahan kesimpulan pendapat dari masing-masing Komite di DPD kepada Menko Airlangga. (Gaoza)
-
Seleb Medsos Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Keenam tersangka ditangkap di salah satu hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 23.00 WIB
-
Ekonomi Berkelanjutan Jadi Kunci Pariwisata Indonesia Sebagai Destinasi Global Melalui ekonomi berbasis pengetahuan, juga ekonomi hijau dan biru, serta ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, maka Indonesia akan dapat membuka potensi besarnya sebagai tujuan pariwisata global,
-
Surplus Neraca Perdagangan RI Maret 2024 Meningkat, BI: Topang Ketahanan Eksternal Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas lain guna terus meningkatkan ketahanan eksternal dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan
-
Tinjau Proyek Pembangunan Tol Bayung Lencir - Tempino Seksi 3, Menteri Basuki Apresiasi Kinerja Hutama Karya Progres proyek yang telah mencapai 72,71% ini merupakan upaya untuk meningkatkan konektivitas maupun mobilitas di wilayah Jambi dan sekitarnya serta diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi regional guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
-
Pemerintah Tetapkan Harga Batubara Acuan dan Logam Mulia April 2024, Berikut Rinciannya HBA untuk bulan April ini digunakan sebagai dasar perhitungan Harga Patokan Batubara (HPB)