MERDEKANEWS – Kementerian Perhubungan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019.
Opini WTP yang diraih Kemenhub ini adalah yang ketujuh secara berturut-turut sejak tahun 2013. Demikian disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja “Pembahasan Tindak Lanjut Hapsem BPK Semester I dan II Tahun 2019” dengan Komisi V DPR RI, Rabu (15/7).
“WTP ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kinerja di masa mendatang,” jelas Menhub.
Sementara itu, Komisi V DPR RI mengapresiasi Kemenhub yang berhasil meraih Opini WTP dan meminta Kemenhub untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK dengan langkah-langkah yang konkrit agar temuan-temuan tersebut tidak terulang lagi di masa mendatang.
Berdasarkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS)/Hapsem II BPK Tahun 2019, penyelesaian tindak lanjut di Kementerian Perhubungan adalah sebesar 76,1% atau lebih besar 1,8% di atas rata-rata Nasional sebesar 74,3%.
Menhub mengatakan, masih terdapat rekomendasi – rekomendasi dari BPK yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.
Kementerian Perhubungan telah mengklasifikasikan tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi 4 (empat) kategori yaitu Tindak lanjut telah SESUAI, yaitu apabila rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti; Tindak lanjut BELUM SESUAI, yaitu apabila tindak lanjut rekomendasi BPK masih dalam proses atau telah ditindaklanjuti tetapi belum sepenuhnya sesuai dengan rekomendasi; Rekomendasi BELUM DITINDAKLANJUTI, yaitu apabila rekomendasi BPK belum ditindaklanjuti; dan Rekomendasi TIDAK DAPAT DITINDAKLANJUTI (TDTL), yaitu rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti secara efektif, efisien, dan ekonomis berdasarkan pertimbangan profesional BPK.
Untuk progres tindak lanjut di Semester I Tahun 2020, terdapat 9 (sembilan) rekomendasi yang diusulkan menuju status SESUAI dengan 2 (dua) kategori. Kategori pertama pengembalian ke kas negara dengan nilai Rp.94,41 Miliar dan US$ 416 ribu. Kategori kedua yaitu koreksi pencatatan aset (administrasi) dengan nilai Rp.905 Juta. Kedua hal tersebut akan dimutakhirkan dokumen dan data dukungnya dengan BPK-RI pada minggu ketiga Juli tahun 2020.
Kementerian Perhubungan secara konsisten dan berkelanjutan telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah konkrit dalam mengakselerasi tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan BPK-RI, antara lain melalui : Penerbitan surat pemberitahuan terkait hasil Pemutakhiran Tindak Lanjut; Pemantauan Tindak Lanjut ke UPT di daerah; Pembahasan/ Intensifikasi Tindak Lanjut dengan Entitas Eselon I; dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Bersama BPK RI pada setiap Semester.
“Kami akan berupaya menindaklanjuti dan menyelesaikan rekomendasi dari BPK dan kami akan jadikan rekomendasi tersebut menjadi masukan agar pengelolaan yang kami lakukan semakin baik lagi kedepannya,” tandas Menhub.
-
Layani Penumpang dan Barang di Daerah Terpencil, Kemenhub Rancang Penetapan Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui Dengan ditetapkannya Alur Pelayaran Masuk Pelabuhan Kesui, kami berharap kedepannya pelabuhan ini menjadi lebih aman, efektif dan memiliki nilai ekonomis bagi masyarakat sekitarnya
-
Menhub Budi Karya Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal Puncak mudik yang tadi disampaikan H-4, H-3 dan H-2. Di hari-hari itu akan tinggi sekali. Oleh karenanya kita menghimbau, sebagian masyarakat yang anak-anaknya sudah libur agar bisa mudik lebih awal
-
Menhub: FIR Jakarta untuk Ruang Udara di Atas Kepri-Natuna Resmi Diatur Indonesia Ini merupakan bagian dari kesepakatan Perjanjian FIR antara Indonesia dan Singapura. Harapannya industri penerbangan nasional dapat tumbuh dan berkembang seiring berjalannya waktu
-
Pastikan Kelancaran Arus Mudik di Pelabuhan Merak, Menhub Kasih Pesan Khusus untuk ASDP dan Pelindo Secara khusus saya pesankan kepada ASDP dan Pelindo, seyogyanya kapal-kapal besar dengan kecepatan lebih tinggi itu didahulukan sehingga angkutan yang dilakukan akan lebih banyak dan lebih cepat
-
Menhub Akan Tingkatkan Layanan di Sejumlah Simpul Transportasi di Kalimantan Kemenhub akan terus meningkatkan pelayanan bandara dan pelabuhan di Kalimantan untuk mendukung konektivitas, mendorong kunjungan wisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan setempat. Fasilitas akan ditingkatkan, juga revitalisasi jika diperlukan untuk menciptakan kenyamanan bagi penumpang