merdekanews.co
Minggu, 12 Juli 2020 - 19:54 WIB

Tebar Potensi Konflik

RASI Desak Polisi Usut Konten Youtube PAVEL 88 CHANNEL dan Akun ZONTOLOYO

Gaoza - merdekanews.co
Pengurus RASI usai melapor di Polda Metro Jaya, Minggu (12/7/2020)

JAKARTA -- Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI), kelompok massa berbasiskan ragam agama dan etnis di Indonesia, melaporkan video blog (vlog) pada Youtube yang diunggah akun PAVEL 88 CHANNEL dan akun ZONTOLOYO.

Video blog (blog) itu berisi rekaman video pembicaraan seorang laki-laki yang mengaku bernama Muhammad Kace. Tayangan vlog tersebut isinya dinilai sangat meresahkan masyarakat. 


RASI yang berbadan Hukum berkedudukan di Jalan Raya Kembangan Baru No. 21-22, Kembangan Jakarta Barat, melaporkan kasus tersebut atas adanya dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan Pasal 156 dan/atau Pasal 151 KUHP. Laporan polisi disampaikan dengan LP/4042/VII/YAN.2.5/2020/SSPKT PMJ, tanggal 12 Juli 2020.

Wakil Ketua Umum RASI Muntaha Noer mengungkapkan mereka melaporkan pernyataan terlapor soal penghujatan kitab Safinatun Najah yang merupakan ringkasan kitab Imam Syafii. Menurutnya, kitab tersebut merupakan pegangan pokok pesantren-pesantren Nahdlatul Ulama (NU). 


"Laporan kami ini dilatarbelakangi video blog (vlog) pada Youtube yang diunggah akun PAVEL 88 CHANNEL dan akun ZONTOLOYO yang berisi rekaman video pembicaraan seorang laki-laki yang mengaku bernama MUHAMMAD KACE, yang isinya sangat meresahkan anggota-anggota kami yang memiliki latarbelakang suku, agama, keyakinan yang barbeda dan beragam. Itu bisa memecah belah umat beragama," ucap Wakil Ketua Masyarakat Spiritual Indonesia (RASI) DR. H. Muntaha Noer, MA kepada wartawan usai melaporkan kasus tersebut di SPKT Polda Metro Jaya, Minggu (12/7/2020) sore.


"Kami menganggap perbuatan tersebut dapat menciptakan keresahan, kecurigaan, mengadu domba, memecah belah hingga akhirnya berpotensi menciptakan konflik horizontal antarumai beragama di Indonesia," sambung Muntaha.

Oleh sebab itu, RASI memohon kepada pihak penyidik Polda Metro Jaya untuk segera mengusut akun PAVEL 88 Channel dan akun Zontoloyo. "Muhammad Kace yang telah menimbulkan kemarahan antarumat beragama di Indonesia," ujarnya. 

Muntaha mengatakan laporan RASI kepada pihak Polda Metro Jaya ini dilakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama di Indonesia. "Demikian Press Release ini kami sampaikan, semoga kita sebagai warga negara di negeri tercinta ini dapat beribadah dan menjalankan kebaikan atas dasar keyakinan masing-masing secara aman, nyaman dan tenteram," ucap Muntaha.

RASI meminta kepada seluruh warga Indonesia agar kejadian tersebut dijadikan sebagai bahan renungan bersama atas fenomena yang terjadi di dunla saat ini. ”Kenapa kita sebagai warga negara yang memiliki keyakinan berdasarkan ajaran agama masing-masing harus saling tarik-menarik dan saling mempengaruhi?" imbuhnya heran.

”Biarkanlah mereka bertumbuh kembang secara alami sesuai dengan pengetahuan dan takdirnya masing-masing," sambungnya.


Muntaha mengungkapkan terdapat pernyataan terlapor yang bisa membuat keresahan di masyarakat dan menimbulkan konflik yang mengandung unsur SARA. "Ini ada di menit 16 sampe 28 sambil menunjukan kitab buku cover merah dan hijau itu kitabnya (Safinatun Najah). Dia blang ' ya saudara jangan mau ditipu hijrah ke Taurat dan Injil itu yang bener dihadapan Allah ya para Ustaz, Kiai ayo berpikir ini karangan lho'. Jadi itu karangan dari Imam Nawawi maka jangan sampai ini tertipu," jelasnya.

"Kemudian ada lagi di menit 15 sambil menunjukan kitab buku cover warna merah dan hijau 'bukan dari Al Qur'an kitab itu, saudara jangan dibodoh-bodohi, yang kasian kalau punya modal mending buka toko biar usaha buat anak cucu. Daripada buat jalan-jalan ke Arab abis uang enggak jelas, pulang gelar haji. Saya gelar haji' dia menunjukan begitu, 'tapi enggak manfaat haji saya. Makanya mendingan itu buat modal bikin usaha buat anak bini',' ucapnya sambil menirukan pernyataan terlapor dalam video.

Untuk itu RASI, sambungnya, melaporkan terlapor ke Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah barang bukti terkait video tersebut agar membuat efek jera dan tidak ada lagi pernyataan yang sama yang membuat keresahan antar agama di Indonesia. 


RASI melaporkan kasus ini untuk mencegah terjadinya perpecahan di kalangan umat. "Kami ini melaporkan untuk mencegah tatkala ada kelompok tertentu melihat vlog ini kemudian tersinggung, terjadilah antarumat beragama tidak harmonis," ujarnya seraya menyebut vlog tersebut isinya mengadu domba umat.

"Oleh karena itu rasi memohon kepada polisi utk segera mengusur akun pavel 88channel dan zontoloyo (Muhammad kace) yang telah menimbulkan keresahan antar umat beragama," pintanya.


(Gaoza)