merdekanews.co
Sabtu, 23 Desember 2017 - 00:46 WIB

Dalih Pariwisata, Jenderal Luhut Perintahkan Status Gunung Agung Dicabut

Setyaki Purnomo - merdekanews.co
Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan

Karangasem, MERDEKANEWS - Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan agar status tanggap darurat Gunung Agung dicabut. Waduh, bagaimana bila Gunung Agung benar-benar meletus, jenderal?

Kata dia, status tersebut berpengaruh kepada negara lain yang mengeluarkan travel advisory. Dia percaya, jika status tanggap darurat dicabut maka negara-negara lain akan mencabut travel advisory yang selama ini mereka keluarkan.

Sebaliknya, kata Luhut, jika status tanggap darurat tetap diberlakukan, sama artinya mengatakan Bali masih dalam kondisi bahaya. "Kalau status tanggap darurat itu dicabut mereka akan mencabut travel advisory mereka karena travel advisory itu bermuara kepada kita. Kalau kita bilang masih tanggap darurat, itu kan bahaya," Luhut di Pos Pengamatan Gunung Api Agung di Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, Jumat (22/12/2017).

Di sisi lain, mantan Menkopolhukam dan kepala Staf Kepresidenan Jokowi ini menjamin, 70 ribu warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Agung, akan tetap terlayani dengan baik. "Kita mau tanggap darurat itu kita cabut, tapi tetap kita perhatikan bagaimana 70 ribu rakyat ini bisa tetap dapat akses berasnya," jelasnya.

Dengan dicabutnya status tanggap darurat, Luhut memaklumi jika beras untuk pengungsi tak bisa digelontorkan oleh pemerintah daerah.  "Sekarang kita mau, coba bisa tidak kementerian sosial mengeluarkan itu," pinta Luhut yang dianugerahi pangkat Jenderal pada 1999 itu.

  (Setyaki Purnomo)