merdekanews.co
Rabu, 01 April 2020 - 17:59 WIB

Lindungi Satwa, BKSDA Bengkulu Lepas 56 Burung di Kawasan TNBBS

MUH - merdekanews.co
Sebanyak 56 ekor burung dilindungi dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Selasa (31/03).

MERDEKANEWS -Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) LHK, Bengkulu bersama Taman Nasional Bukit Barisan Selatan  melepaskan sebanyak 56 ekor burung dilindungi dilepasliarkan  di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Selasa (31/03). 

Jenis burung tersebut, diantaranya Cica Daun Dahi Emas 3 ekor, Cica Daun Kecil 1 ekor, Cica Daun Besar 13 ekor, Tangkaruli Sumatera 2 ekor, Takur Api 8 ekor, Serindit Melayu 17 ekor, Betet Ekor Panjang 6 ekor, dan Ekek Layongan 1 ekor. 

Selain itu, ada pula burung yang tidak dilindungi, yakni Cica Kopi Melayu 1 ekor, Brinji Gunung 1 ekor, dan Kacembang Gadung 3 ekor.

Plt Kepala Balai Besar TNBBS, Ismanto mengatakan, dalam situasi penanggulangan Covid-19, kesejahteraan satwa untuk layak hidup bebas di alam, jangan sampai terlupakan, dengan tetap menerapkan standar yang dianjurkan pemerintah.

Lebih lanjut, Ismanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian terlebih dahulu untuk lokasi pelepasliaran di TNBBS ini. 

Salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penentuan lokasi adalah ketersedian pakan, air dan pelindung, serta keamanan dari jangkauan manusia. 

“Keberadaan burung-burung ini juga penting bagi kawasan hutan, burung membantu proses penyerbukan bunga menjadi buah, menyebarkan biji, juga mengendalikan serangga yang menjadi hama, dan nilai eksistensi lainnya,” ungkap Ismanto , Rabu (1/04).

Beberapa satwa burung tersebut, telah menjalani proses rehabilitasi di Jaringan Satwa Indonesia Jakarta Animal Aid Network (JSI-JAAN)  Lampung, yang merupakan hasil sitaan. 

Kepala BKSDA Bengkulu, Donal Hutasoit menjelaskan, maraknya perdagangan satwa ilegal memerlukan pemantauan intensif. 

Berdasarkan data sampai Februari 2020, sedikitnya sekitar 19.175 ekor burung berhasil dilepasliarkan di kawasan hutan KPH Gunung Rajabasa, Taman Nasional Way Kambas, Tahura Wan Abdul Rahman, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan keseriusan kita semua untuk menjaga kelestarian satwa liar, dan keseimbangan ekosistemnya, dengan dukungan para pemangku kepentingan,” terang Donal.

Turut terlibat juga dalam kegiatan ini antara lain BBTNBBS, SKW Lampung BKSDA Bengkulu dan mitra diantaranya Jakarta Animal Aid Network (JAAN), RPU-YABI dan WCS. 
  (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,