merdekanews.co
Rabu, 01 April 2020 - 09:23 WIB

Basmi Corona

CBC: Relaksasi Defisit APBN Hingga 10 Persen

MUH - merdekanews.co

MERDEKANEWS -Pemerintah Indonesia perlu dana besar untuk memerangi wabah Virus Corona jenis anyar atau COVID-19. 

Untuk itu, perlu adanya relaksasi defisit pembiayaan hingga 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

President Director Center for Banking Crisis, Achmad Deni Daruri  menerangkan, apabila angka defisit APBN hanya diproyeksikan 5%, dikhawatirkan ekspansi fiskal secara riil tidak akan berubah. 

Padahal, perang melawan COVID-19 harus memiliki efek ekspansi fiskal yang riil yang signifikan.

"Sudah saatnya pembiayaan diutamakan dari IMF karena ancaman terbesar dari perang terhadap corona virus yang dilakukan oleh masyarakat dunia akan menyebabkan ancaman krisis neraca pembayaran. Targetnya, awal April dana pinjaman dari IMF sudah dijamin 100 persen diperoleh Indonesia jika membutuhkan," kata Deni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/04)

Untuk menjalankan program-program safety net, kata Deni, pembiayaan yang didapatkan dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB), yang targetnya pada pertengahan April harus sudah terealisasikan.

"Untuk melakukan program bailout, pembiayaan diproyeksikan berasal dari pendanaan Bank Indonesia, seperti yang juga dilakukan oleh bank sentral Amerika Serikat," paparnya.

Untuk itu, lanjut Deni, Bank Indonesia (BI), harus segera melakukan currency swap dengan bank sentral Amerika Serikat secepatnya. 

Untuk pinjaman bilateral akan sulit diperoleh karena semua negara membutuhkan dana untuk perang melawan corona virus ini.

Bahkan, China diperkirakan kuartal pertama tahun ini, pertumbuhan PDB-nya mengalami negatif 9%.

Belajar dari sejarah protokol krisis, selama krisis sistemik masa lalu, dana untuk pemulihan krisis tidak dapat dipenuhi dana asuransi deposito saja, tetapi juga harus bergantung pada suntikan likuiditas oleh bank sentral, atau penyediaan dana publik oleh pemerintah.

Dalam jawaban untuk pertanyaan tentang pendanaan cadangan yang mungkin diperlukan ketika perusahaan asuransi tidak memiliki dana yang cukup untuk menutupi klaim asuransi deposito, kata Deni, banyak dari responden survei mengatakan, bahwa mereka mendapatkan dana darurat dengan meminjam dari pemerintah, bank sentral atau lembaga keuangan. 

"Ukuran dan risiko sistemik harus jelas. Di mana setiap penggunaan pembiayaan eksternal untuk menyerap kerugian atau rekapitalisasi lembaga kredit akan menjadi luar biasa dan hanya digunakan dalam kasus-kasus di mana ada kepentingan publik yang kuat," papar Deni.

Persyaratan dalam protokol krisis, menurutnya, harus menetapkan bahwa pengaturan pembiayaan resolusi hanya dapat digunakan untuk menyerap kerugian dan rekapitalisasi bank sekali pemegang saham dan kreditur telah memberikan kontribusi untuk penyerapan kerugian dan rekapitalisasi yang setara dengan minimal 8% dari total kewajiban bank, termasuk dana sendiri. 
  (MUH)