Presiden Jokowi terus memantau langkah-langkah semua kementerian dan lembaga (K/L), dalam rangka pengendalian Covid-19.
Hal ini untuk mencegah penyebaran virus dan upaya penanggulangannya lebih efektif.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Siti Nurbaya menyatakan kebijakan Presiden sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK.
“Sangat jelas arahan presiden dan dilaksanakan oleh KLHK,” ujar Siti sambil menambahkan bahwa pihaknya juga ketat memonitor jajaran di bawahnya.
Mantan Sekjen DPD ini menjelaskan, tentang pengendalian Covid 19 yang dilakukannya sejak, Jumat (20/03).
Yaitu, bekerja di rumah dan pelayanan publik berjalan normal, karena ada piket kantor. Pegawai juga diwajibkan ada laporan jurnal harian personil yang diserahkan mingguan kepada Sekjen melalui sekretaris komponen eselon 1 masing-masing.
Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan desinfektan dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.
“Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon 1 melalui kepegawaian/bagian umum,” paparnya.
Dalam hal adanya pegawai positif covid, atau OPD kata Siti, akan dibimbing untuk self isolation dan dipantau secara ketat mengikuti arahan Satgasnas atau rumah sakit (RS)
“Sekjen menyiapkan hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan atau masyarakat secara terbatas,” ujarnya
Meski ada pembatasan kerja di rumah, Siti mengatakan, kegiatan kementeriannya tetap berjalan dan disesuaikan dengan kondisi dilapangan.
Seperti , kegiatan crowd HPSN agenda PSLB3 tgl 15 Maret di Borobudur, 22 Mar di Mandalika dan 25 Maret di Likupang , ditunda dan akan dilaksanakan setelah krisis Covid ini selesai.
Selanjutnya dilakukan pelatihan pendidikan masyarakat yang ada disesuaikan dengan sistem online jarak jauh. BP2SDM KLHK menyiapkan rencana paket 2 unit pelatihan sistem jarak jauh sebagai substitusi pelatihan masyarakat dengan sekolah lapang. Ini ditujukan bagi kelompok tani hutan sosial.
“Untuk pelatihan disediakan honor untuk masyarakat sesuai standard seperti uang saku dan lain lain menurut standard APBN,” ujar Siti.
Siti juga menugaskan Dirjen PSKL untuk menyediakan paket-paket bantuan yang mendorong ekonomi masyarakat seperti di Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) agar direalisasikan dan dilaksanakan terbatas (tidak crowded tapi well recorded.
Untuk menenangkan pekerja dunia usaha, Siti mengungkapkan, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari ( PHPL) sudah mengeluarkan Surat Edaran atau SE kepada pemegang ijin untuk tidak ada PHK dan memantau perkembangan dunia usaha kehutanan.
“Ditjen PHPL menyiapkan surat MenLHK kepada Menkeu untuk segera meminta relaksasi kewajiban PNBP terkait industri kayu lapis yang mengalami penyendatan ekspor,” kata Siti.
Selain itu, tambah Siti, sebanyak 54 TN sudah dilakukan penutupan untuk wisatawan pada sebanyak 15 Taman Nasional (TN), dan Taman Wisata Alam (TWA) oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) termasuk Labuan Bajo, Rinjani, Ijen, Kepulauan Seribu, Merapi, Tangkuban perahu, dan lain lain.
Data tahun 2019 mencatat, sebanyak 7.464.828 wisnus dan 466.460 wisman. Dalam record KSDAE saat ini sudah ada penurunan visitor sekitar 10-20 %.
Dirjen KSDAE sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk semua Lembaga Konservasi agar menjaga berkembangnya penyakit dari dan kepada hewan seperti Tbc, hepatitis , salmonela dan lain-lain yang tidak boleh terjadi.
“Hewan dan petugasnya harus sama-sama dijaga untuk tetap sehat,” katanya.
Dalam bidang pendidikan, kata Siti, Sekolah Kehutanan Menengah Atas (SKMA) disebutkan sudah dalam kendali Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BP2SDM.
“1437 murid di SKMA tidak ada belajar dengan tatap muka, tapi dialihkan ke belajar dari rumah dan sistem online,” ujarnya.
Selain itu, KLHK juga menyiapkan pengaturan ulang program dan refocussing APBN KLHK serta persiapan revisi dipa. Self blocking sebanyak Rp200 miliar untuk keseluruhan kegiatan perjalanan dinas dan paket meeting dan kegiatan yang tidak prioritas. Perkembangan ini terus dibahas dengan Kemenkeu dan Bappenas.
Sementara Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) membantu sebanyak 10 unit motor roda3 motor sampah kepada PMI Pusat dalam rangka PMI melakukan dukungan kerja desinfektans bagi masyrakat.
Terakhir dilaporkan Menteri Siti, semua Unit kerja Eselon I KLHK yang memiliki tupoksi pembinaan masyarakat dan tenaga-tenaga fungsional pembinaan masyarakat melakukan sedapatnya bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai substansi pengendalian penyebaran Covid di masyarakat menurut standard Satgas Nasional Covid dan pedomani protokol Covid dari Kementerian Kesehatan.
“Seluruh kegiatan wajib dilaporkan oleh unit kerja/UPT kepada Sekjen dan direcord secara harian oleh posko online Kantor Pusat KLHK. Hal ini diperlukan untuk laporan kepada Kabinet, kepada Menko Maritim dan Investask serta kepada Kemenpan RB sebagai pengendali birokrasi ,” tandasnya.
(MUH)
-
Operasi Gabungan Pertambangan Emas Tanpa Izin Gakkum KLHK Amankan 4 Unit Alat Berat Pada hari Selasa, tanggal 9 Januari 2024, Tim Operasi Gabungan Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli dan jajaran,
-
Gakkum LHK Tangkap Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Lore Lindu Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi melakukan operasi pengamanan hutan dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sekitar dusun Kinta Baru, Desa Sidondo I, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah
-
UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,
-
Sikat Tambang Nikel Ilegal di Kolaka Sultra Direktur dan Komisaris PT AG Diamankan Gakkum KLHK menetapkan 2 (dua) orang pengurus PT AG sebagai tersangka karena melakukan kejahatan-tindak pidana menambang nikel ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara di Desa Oko-Oko, Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
-
Gakkum KLHK Tindak Pemodal Lahan di Kawasan Faruhumpenai Tersangka diancam hukuman 10 tahun penjara dan denda 7,5 miliar rupiah