merdekanews.co
Minggu, 22 Maret 2020 - 21:00 WIB

Cegah Corona, Kebijakan Presiden Jelas dan Terukur

MUH - merdekanews.co
Siti Nurbaya

Presiden Jokowi terus memantau langkah-langkah semua kementerian dan lembaga (K/L), dalam rangka pengendalian  Covid-19. 

Hal ini untuk mencegah penyebaran virus dan upaya penanggulangannya lebih efektif.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) , Siti Nurbaya menyatakan kebijakan Presiden sangat jelas dan terukur serta dapat dijalankan oleh KL, termasuk KLHK. 

“Sangat jelas arahan presiden dan dilaksanakan oleh KLHK,” ujar Siti sambil menambahkan bahwa pihaknya juga ketat memonitor jajaran di bawahnya.

Mantan Sekjen DPD ini menjelaskan, tentang pengendalian Covid 19 yang dilakukannya sejak, Jumat (20/03).

Yaitu, bekerja di rumah dan  pelayanan  publik  berjalan normal, karena  ada piket kantor. Pegawai juga diwajibkan ada laporan jurnal harian personil yang diserahkan mingguan  kepada Sekjen melalui sekretaris komponen eselon  1 masing-masing. 

Siti mengatakan, demikian pula penyemprotan ruangan dengan desinfektan dilakukan di kantor-kantor dan sudah sebagian selesai.

“Sekjen membentuk posko informasi online untuk menerima  laporan perkembangan staf yang sakit atau alami gejala seperti bersin, batuk, pilek, demam dan sesak napas. Laporan disiapkan harian oleh posko secara berantai melalui sekretaris komponen eselon  1 melalui  kepegawaian/bagian umum,” paparnya.

Dalam hal adanya pegawai positif covid,  atau OPD kata Siti,  akan dibimbing untuk self isolation dan dipantau secara ketat mengikuti arahan Satgasnas atau rumah sakit (RS) 

“Sekjen menyiapkan hand sanitizer dan masker bagi staf yang memerlukan  atau masyarakat secara  terbatas,” ujarnya 


Meski ada pembatasan kerja di rumah, Siti mengatakan, kegiatan kementeriannya tetap berjalan dan disesuaikan dengan kondisi dilapangan. 

Seperti , kegiatan crowd HPSN  agenda PSLB3 tgl 15 Maret di Borobudur,  22 Mar di Mandalika dan 25 Maret di Likupang , ditunda dan akan dilaksanakan setelah krisis Covid ini selesai.  

Selanjutnya  dilakukan pelatihan pendidikan masyarakat  yang ada disesuaikan dengan sistem online jarak jauh. BP2SDM KLHK menyiapkan rencana paket 2 unit pelatihan sistem jarak jauh  sebagai substitusi  pelatihan masyarakat dengan sekolah lapang. Ini ditujukan bagi kelompok tani hutan sosial. 

“Untuk pelatihan disediakan honor untuk masyarakat sesuai standard seperti uang saku dan lain lain  menurut standard APBN,” ujar Siti. 

Siti juga menugaskan Dirjen PSKL untuk menyediakan paket-paket bantuan yang mendorong ekonomi masyarakat  seperti di Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) agar direalisasikan dan dilaksanakan terbatas (tidak crowded tapi well recorded. 

Untuk menenangkan pekerja dunia usaha, Siti mengungkapkan, Ditjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari ( PHPL) sudah mengeluarkan Surat Edaran atau SE kepada pemegang ijin untuk  tidak ada PHK dan memantau perkembangan dunia usaha kehutanan. 

“Ditjen PHPL menyiapkan surat MenLHK kepada Menkeu untuk segera meminta relaksasi kewajiban  PNBP terkait industri kayu lapis yang mengalami penyendatan ekspor,” kata Siti. 

Selain itu, tambah Siti, sebanyak 54 TN sudah dilakukan penutupan untuk wisatawan pada sebanyak 15 Taman Nasional (TN),  dan Taman Wisata Alam (TWA)  oleh Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem  (KSDAE) termasuk Labuan  Bajo, Rinjani, Ijen, Kepulauan Seribu, Merapi, Tangkuban perahu, dan lain lain. 

Data tahun 2019 mencatat, sebanyak  7.464.828 wisnus dan 466.460 wisman. Dalam record KSDAE saat ini sudah ada penurunan visitor sekitar 10-20 %. 

Dirjen KSDAE sudah mengeluarkan Surat Edaran untuk semua Lembaga Konservasi agar menjaga berkembangnya penyakit dari dan kepada hewan  seperti  Tbc, hepatitis , salmonela dan lain-lain yang tidak boleh terjadi. 

“Hewan dan petugasnya harus sama-sama dijaga untuk tetap sehat,” katanya.
 
Dalam bidang pendidikan, kata Siti,  Sekolah Kehutanan Menengah Atas   (SKMA) disebutkan sudah  dalam kendali Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BP2SDM.

“1437 murid di SKMA tidak ada belajar dengan  tatap muka, tapi  dialihkan ke belajar  dari rumah dan sistem online,” ujarnya. 

Selain itu, KLHK juga menyiapkan pengaturan ulang program dan refocussing APBN KLHK serta persiapan revisi dipa. Self blocking sebanyak Rp200 miliar untuk keseluruhan  kegiatan perjalanan dinas dan paket  meeting  dan kegiatan yang tidak prioritas.  Perkembangan ini terus dibahas dengan Kemenkeu dan Bappenas.

Sementara Ditjen Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Beracun dan Berbahaya (PSLB3) membantu sebanyak 10 unit motor roda3 motor sampah kepada PMI Pusat dalam rangka PMI melakukan dukungan kerja desinfektans bagi masyrakat. 

Terakhir dilaporkan Menteri Siti, semua Unit kerja Eselon I KLHK yang memiliki tupoksi pembinaan  masyarakat dan tenaga-tenaga fungsional pembinaan  masyarakat  melakukan sedapatnya  bimbingan dan penyuluhan  kepada masyarakat mengenai  substansi pengendalian  penyebaran Covid di masyarakat menurut standard Satgas Nasional Covid dan pedomani protokol  Covid dari Kementerian Kesehatan.  

“Seluruh kegiatan wajib dilaporkan oleh  unit kerja/UPT kepada Sekjen dan direcord secara harian oleh posko online Kantor Pusat KLHK. Hal ini diperlukan untuk laporan kepada Kabinet, kepada Menko Maritim dan Investask serta kepada Kemenpan  RB  sebagai pengendali birokrasi ,” tandasnya.


  (MUH)






  • UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI UPT KLHK Lingkup Sulsel Gelar Upacara HUT ke-52 KORPRI Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lingkup Sulawesi Selatan menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-52 KORPRI, Rabu 29 November 2023 di Lapangan Balai Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Makassar,