Jakarta, MERDEKANEWS -- Kementerian Dalam Negeri kembali menegaskan tak bisa memasuki ranah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terutama terkait pengecekan Kepala Daerah yang diduga memiliki Rekening Kasino di Luar Negeri. Hal ini erat kaitannya dengan data dan analisis PPATK yang bersifat rahasia sesuai UU.
“Hasil penelusuran PPATK itu bersifat rahasia, apalagi yang menyangkut dan berkaitan dengan rekening perorang ya, masalah perbankan, jadi hasil penelusuran atau temuan dari PPATK itu hanya untuk konsumsi PPATK dan aparat penegak hukum. Kami pun Kemendagri tidak bisa masuk wilayah seperti itu,” kata Bahtiar kepada wartawan di Gedung F Kemendagri, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Sebagaimana diketahui, informasi hasil analisis dari PPATK merupakan informasi yang bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi tersebut dikenakan sanksi, apabila menyampaikan informasi kepada pihak-pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut. Dengan kata lain, hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi hasil analisis dari PPATK.
Ditambahkannya, Kemendagri tidak dapat melakukan tindakan maupun pemberian sanksi kepada kepala daerah sepanjang belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap terbukti bersalah di pengadilan.
“Kemendagri sendiri tidak memberikan tindakan apapun kepada kepala daerah sepanjang tidak ada bukti hukum yang menyatakan kepala daerah bersalah oleh hukum, pengadilannya sampai inkracht, berkekuatan hukum tetap, baru seorang kepala daerah bisa diberhentikan,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kemendagri menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan kepemilikan rekening kasino Kepala Daerah di luar negeri kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum. (Gaoza)
-
Masyarakat, Mahasiswa dan APDESI Sulsel Gelar Demo Desak Pj Gubernur Bahtiar Mundur Masyarakat, Mahasiswa dan APDESI Sulsel Gelar Demo Desak Pj Gubernur Bahtiar Mundur
-
Mari, Jadi Pahlawan dengan Berbagi Masker Pjs Gubernur Bahtiar Baharuddin mengajak seluruh masyarakat menjadi pahlawan dengan menaklukan penyebaran virus corona.
-
Zero Covid-19, Bahtiar Segera Ajukan Ke Pusat Wisata Lagoi Dibuka Untuk Wisman Pjs Gubermur Kepri Bahtiar Baharuddin memastikan akan mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar kawasan wisata Lagoi, Bintan Provinsi Kepri di buka untuk kunjungan wisatawan mancanegara.
-
Rapat Umum Dilarang Dalam Kampanye Pilkada 2020 Penyelenggaraan rapat umum pada masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 tidak diperkenankan.