merdekanews.co
Senin, 25 November 2019 - 21:31 WIB

Pemimpin Harus Hadirkan Keteladanan, Pesan Hidayat Nur Wahid Di Depan Lurah Dan Camat se-DKI

Gaoza - merdekanews.co

Jakarta, MERDEKANEWS – Wakil Ketua MPR, saat sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Balaikota DKI. Hidayat Nur wahid sampaikan jawaban soal pentingnya mata pelajaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila), pesan ini disampaikan dihadapan ratusan Lurah dan camat se DKI, selain pentingnya pelajaran PMP, yang lebih penting lagi adalah agar senantiasa para Pimpinan ditingkat manapun juga untuk menghadirkan keteladanan dalam memimpin. Contoh perilaku adalah hal  mudah yang bisa dihadirkan oleh pemimpin kepada anak buah terlebih lagi kepada rakyat. Karna keteladanan lebih efektif daripada ribuan kata-kata.

Hal ini disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid disela sela acara Sosialisasi empat pilar yang dihadiri oleh Gubernur DKI, Sekda, Camat dan Lurah se provinsi DKI. Acara sosialisasi empat pilar MPR RI diselenggarakan berkat kerjasama MPR RI dengan Pemprov DKI Jakarta, Senin (25/11). Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Anies Baswedan. Anies menyampaikan rasa terimakasih untuk prakarsa untuk melakukan sosialisasi di Pemprov DKI. 

Gubernur juga menghimbau kepada para Lurah dan camat agar sama- sama perlu menggarisbawahi 4 pilar MPR RI yakni Pancasila sebagai Dasar Ideologi Negara, UUD NRI 45 sebagai Konstitusi Negara serta ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhinneka tunggal ika sebagai semboyan negara. 4 pilar ini bukan hanya untuk diketahui namun lebih dari itu harus di aplikasikan dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Ada tantangan dalam kehidupan berbangsa misal menurunnya toleransi dan munculnya potensi disintegrasi bangsa, ini perlu kita antisipasi. Kita lihat struktur problemnya, dari dulu percakapan kita tidak banyak bervariasi karena telinga kita dulu hanya dua, hari ini masing-masing bisa mengungkapkan dengan handphone melalui sosial media. Sesungguhnya ini bagian dari proses di dalam masyarakat. 

"Kita tumbuh dengan pendidikan yang baik maka  kita harus kembangkan kemampuan berpikir kritis, makin kemampuan berpikir kritisnya tinggi makin sulit ide tak masuk akal tumbuh dan ini harus diterapkan di semua sektor, "ujar Anies.

Setelah sambutan Pak Gubernur, Hidayat Nur Wahid memberikan paparan sosialisasi empat pilar. Dalam paparannya Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyampaikan bahwa
kegiatan ini adalah tugas negara dan hak rakyat Indonesia, karena hakekatnya indonesia satu untuk semua, semua untuk satu. 
Sosialisasi ini dikerjaan MPR berdasar Undang Undang yg menugaskan pada MPR untuk melakukan sosialisasi, tentu sebagai lembaga negara yg membuat Undang Undang maka dia juga yg membuat contoh UU itu dikerjakan, ini adalah pendidikan berwarga Negara.

Kedua, kita mndapat fakta banyak pembaharuan (amandemen) dalam Undang Undang, ketika reformasi ada 6 tuntutan salah satunya amandemen UUD, terdiri dari 21 bab 73 pasal 170 ayat normanya begitu banyak yang berubah, kita harus memahami perubahan ini. Dan dalam amandemen derajad rakyat semakin ditinggikan, contohnya pemilu langsung dan judicial review.

Melalui Pemilu langsung rakyat dapat memilih pemimpinnya sendiri untuk level Pemimpin daerah hingga Presiden. Ini adalah salah satu contoh dari amandemen yang dilakukan. Hidayat juga menambahkan bahwa Indonesia merupakan negara spesial, Indonesia telah memunculkan toleransi yang luar biasa, kita perlu segarkan terus permasalahan toleransi.
Pancasila sebagai rujukan menghadirkan kekokohan bangsa, nilai unggul pancasila ini menjadi tantangan kita dewasa ini untuk meninggikan nilai dan norma. 

Hidayat juga sampaikan tentang masalah amandemen UUD. 
Hidayat sampaikan bahwa memang ada rekomendasi dari MPR periode 2014&2019 untuk mengkaji kemungkinan lakukan amandemen terbatas, terkait haluan negara. Tapi soal perpanjangan periode Presiden sampai 3 kali itu bukan rekomendasi pimpinan MPR 2019, juga bukan hal yang mendesak.

Bahkan secara pribadi Hidayat sampaikan pendapatnya yang tidak setuju dengan wacana tersebut. Apalagi dengan merujuk pada kenegarawanan dari pak Jusuf Kalla, yang pada tahun 2018 menolak untuk dicawapreskan krn UUD memang membatasi hanya sampai 2 kali saja. (Gaoza)