merdekanews.co
Sabtu, 19 Oktober 2019 - 10:46 WIB

Bongkar Dugaan Penyimpangan Di Dinas Kehutanan DKI

MUH - merdekanews.co
Koordinator SKAK Raja Solissa

MERDEKANNEWS -Kejaksaan Agung diminta mengusut tuntas dugaan kasus korupsi dan kolusi di Dinas Kehutanan dan Pertamanan Provinsi DKI Jakarta. 

Yakni terkait bocornya anggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 

Hal ini disampaikan Koordinator Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) Raja Solissa dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/10). 

Menurutnya, anggaran APBD 2019 yang dikucurkan untuk dinas ini, sebesar Rp 1,95 triliun telah jelas. Anggaran tersebut untuk pengadaan lahan pembangunan untuk kepentingan umum. 

Raja mensinyalir, di dinas ini, ada praktek siapa yang paling besar komisinya. Saat ini, pihak Kejaksaan tengah memeriksa dan mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). 

Yakni saksi, surat dan petunjuk lainnya. Guna menentukan siapa yang bertanggung jawab. Berkaitan hal ini, ahwa proses pengadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kelurahan Kalideres Kecamatan Kalideres Jakarta Barat adalah berdasarkan ketentuan yg telah diatur dalam PERGUB No.82/2017. 

Tentang Pedoman pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dinas Kehutanan, nilai Raja, diduga telah menyalahi ketentuan dan prosedural baku. Yang berlaku dalam PERGUB No. 82/2017 tentang pedoman pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. 

Untuk diketahui, bahwa para pemilik lahan yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana tertuang dalam PERGUB No. 42/2019 belum juga dibayar. Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kehutanan telah melanggar asas keterbukaan, dan asas Keadilan. 

Karena itu, menurut Raja, Gubernur DKI juga diminta dan mendesak segera mengevaluasi jabatan Kepala Dinas Kehutanan dan Pertamanan Provinsi DKI Jakarta. 

“Harus segera dipemeriksa. Selaku kuasa pengguna anggaran. Dinas Kehutanan juga mesti segera membayar ganti rugi kepada para pemilik tanah. Secara benar, tepat, transparan dan akuntabel,” ujar Raja. 
  (MUH)