Jakarta, MERDEKANEWS -- Anggota DPR RI termuda dari Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut, ingin ditempatkan di Komisi III DPR. Hillary disebut hampir pasti akan berada di komisi yang membidangi hukum tersebut.
"Hampir pasti aku di Komisi III sih. Soalnya latar belakang keilmuan. Iya (sudah diberitahu oleh fraksi), SK nya belum keluar," kata Hillary di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa,1/10/2019.
Hillary yang berusia 23 tahun merasa terbebani dengan predikat anggota DPR termuda. Tetapi jika ditempatkan di Komisi III, Hillary menyatakan fokus di RUU KUHP dan pengajuan Perppu UU KPK.
"Prioritas sekarang RUU KUHP kan, dan mungkin akan dibahas juga beberapa hal kemarin mengenai pengajuan perpu KPK. Aku sendiri secara pribadi belum lihat ada UU spesifik mengatur cyber crime, ilegal fintech, identity test seperti di Amerika Serikat. Aku kepingin ajuin di Komisi III," kata Hillary.
Hillary Lasut juga mendapat pesan khusus dari Ketua Umum Surya Paloh.
Menurut Hillary, Surya Paloh memintanya menjadi anak muda yang mengedepankan politik gagasan dan tidak mudah terprovokasi.
"Pesan pak Surya Paloh, tolong jadi anak muda revolusioner, datang dengan politik gagasan, dan bisa membantu mengingatkan teman teman muda di luar sana yang mungkin sedang dalam polemik, chaos," ucap Hillary.
"Semoga di Indonesia ini boleh datang anak muda setidaknya boleh mengingat yang paling penting itu persatuan NKRI. Dan jangan sampai cepat terprovokasi, karena masalah kecil seperti kemarin," tandasnya. (Gaoza)
-
Surat ke Jokowi Bocor di Medsos, Surat Ketua DPRD Aneh, HMI Minta DPRD Sulbar Tegakkan Prinsip Kolektif Kolegial Harusnya ketua DPRD lebih objektif dan profesional dalam memberikan kritikan. Jika memang ingin memberikan kritikan
-
Komisi X DPR RI Dorong RUU tentang Bahasa Daerah Dapat Dituntaskan pada Masa Pemerintahan Berikutnya RUU tersebut sebagai komitmen nyata dalam pelindungan dan pengembangan bahasa daerah yang sejalan dengan upaya penyediaan guru bahasa daerah yang kompeten
-
Bawaslu: M Rizal Tidak Mampu Membuktikan Tuduhan Penggelembungan Suara, Okta Kumala Dewi Melanggeng ke Senayan M Rizal menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan oleh salah satu caleg diinternal partainya yaitu terlapor atas nama Okta Kumala Dewi (OKD) nomor urut 3.
-
Ditjen Hubdat - Komisi V DPR RI Tinjau Terminal Tipe A Purboyo Madiun Terminal Tipe A Purboyo nantinya akan dikembangkan lagi dengan melakukan pemisahan jalur ke barat (Jakarta) dan ke Timur (Surabaya), mengingat potensi pergerakan di Madiun ini sangat banyak
-
Kabar Baik dari Menteri Ida Fauziyah, Kemnaker dan DPR Bahas THR untuk Pengemudi Ojol Besok THR kepada pengemudi ojol merupakan niat baik dari Kemenaker